Sukses

HNSI Optimistis UU Cipta Kerja Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Adanya UU Cipta Kerja diyakini akan memangkas berbagai tumpang tindih regulasi yang menghambat investasi masuk ke Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta Kalangan nelayan dan pengusaha sektor perikanan menyambut baik pengesahan Undang Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Pengesahan regulasi sapu jagat ini diharapkan bisa memulihkan perekonomian nelayan yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga, DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Siswaryudi Heru mengatakan, para nelayan saat ini menginginkan investor bisa segera masuk ke Indonesia untuk membeli hasil tangkapan mereka.

Adanya UU Cipta Kerja diyakini akan memangkas berbagai tumpang tindih regulasi yang menghambat investasi masuk ke Tanah Air.

"Yang penting nelayan mengharapkan ada investor yang segera masuk ke Indonesia dan pembeli dari luar membeli hasil tangkapan nelayan kita. Kalau itu untuk membangkitkan perekonomian nelayan, nelayan pastinya mendukung Omnibus Law," kata Siswaryudi, Sabtu (17/10/2020).

Siswaryudi menjelaskan, problem yang dihadapi nelayan selama ini, terlebih di saat pandemi, adalah hasil tangkapan ikan yang menumpuk dan terbengkalai. Sehingga hasil tangkapan tersebut tidak memiliki manfaat ekonomi bagi nelayan itu sendiri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Solusi bagi Nelayan

Hal tersebut, lanjut Siswaryudi, dikarenakan minim pembeli serta investor yang malas masuk ke Indonesia lantaran terbentur regulasi. Dia berharap, adanya UU Cipta Kerja bisa menjadi solusi atas persoalan nelayan.

"Pasal-pasal yang terdapat di Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja yang memberikan kemudahan berusaha bagi nelayan Indonesia, serta untuk membeli tangkapan nelayan, pastinya kita dukung," kata Siswaryudi.