Sukses

Ngabalin Minta Masyarakat Waspada Paham Radikal Tunggangi Demo Penolakan UU Ciptaker

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta masyarakat waspada terhadap paham radikal yang bergentayangan menunggangi aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Liputan6.com, Jakarta Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta masyarakat waspada terhadap paham radikal yang bergentayangan menunggangi aksi penolakan UU Cipta Kerja.

"Semua sedang bergentayangan atas nama penolakan UU Cipta Kerja (Wajah Baru Regulasi Indonesia) Waspada jangan lengah!," tulis Ngabalin melalui akun Instagram pribadinya, @ngabalin, seperti dilihat Liputan6.com, Sabtu (17/10/2020).

Ngabalin melanjutkan, paham dimaksudnya adalah paham radikal yang diharamkan untuk tumbuh dan berkembang di negara mayoritas Islam, seperti Indonesia.

"Belajar dari kegagalan negara-negara berpenduduk mayoritas muslim, maka jangan biarkan INDONESIA kita dihancurkan dan tercabik-cabik dengan paham RADIKAL ISIS, HIZBU TAHRIR aliran yang menolak PANCASILA & DEMOKRASI, KAUM TAKFIRI (yang mengkafir-kafirkan) KAUM INTOLERAN," tegas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Minta Polisi Amankan

Karenanya, Ngabalin meminta untuk aparat kepolisian dapat bergerak mengamankan Indonesia dari ancaman paham yang menunggangi aksi tersebut.

"POLRI sedang bekerja, berikan penguatan dengan doa dari kita semua. #SampahDemokrasi, +62 antikekerasan, anarkisme, intoleran, fitnah dan adu domba serta penyebaran kebencian atas nama kebenaran agama," dia menandasi.