Sukses

117 Orang di Lingkungan KPK Sembuh dari Covid-19

117 orang di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan sembuh dari Covid-19 hingga Jumat 16 Oktober 2020.

Liputan6.com, Jakarta - 117 orang di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan sembuh dari Covid-19 hingga Jumat 16 Oktober 2020.

"Sebagaimana informasi yang kami terima hingga saat ini bahwa pegawai dan pihak-pihak terkait lainnya yang terkonfirmasi positif Covid-19 122 orang. Sembuh 117 terdiri dari pegawai 81 dan pihak terkait 36," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (17/10/2020).

Menurut dia, yang masih menjalani perawatan empat orang karena Covid-19. Dua orang di antaranya adalah pegawai KPK yang melakukan isolasi mandiri di kediamannya masing-masing dan dua tahanan KPK yang dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat dan RS Polri, Jakarta Timur.

Sementara, ada satu orang yang meninggal, yakni penyidik KPK Kompol Pandu Hendra Sasmita. Almarhum sempat dirawat di RS Polri karena terpapar Covid-19, namun pada diagnosa akhir sudah dinyatakan negatif Covid-19.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Semprot Disinfektan

Selain itu, Ali menginformasikan pada Sabtu ini mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai dilakukan penyemprotan desinfektan di empat area sebagai upaya maksimal mencegah penyebaran Covid-19.

Empat area tersebut yaitu Gedung ACLC/Gedung KPK lama, Gedung Merah Putih KPK, Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, dan Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Sebelumnya, sebanyak 1.931 orang terdiri dari pegawai KPK dan pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK, yakni pegawai alih daya, BKO Polri, TNI Pomdam Jaya, dan tahanan juga telah mengikuti tes usap pada 7-14 September 2020.

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK