Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penembakan di Intan Jaya Benny Mamoto mengatakan, pihaknya telah memeriksa 42 saksi terkait rentetan penembakan di wilayah Papua itu. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers secara virtual, pada Sabtu (17/10/2020).
"Setelah kami tim semua berkumpul dan masing-masing melaporkan, tentang siapa saja yang diwawancara sudah ada 40 saksi, ditambah dari Pak Sugeng, yang perorangan 2," kata Benny Mamoto, Jakarta, Sabtu.
Mereka yang dimintai keterangan antara lain orang-orang yang menolong para korban penembakan.
Advertisement
"(40 saksi) Itu terdiri dari istri korban, keluarga, orang-orang yang di Hitadipa yang menolong dan membawa korban sampai pemakaman, itu semua sudah kami periksa," ujar Benny.
Selain itu, TGPF memintai keterangan dan memeriksa dari pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebanyak 11 orang.
"Anggota TNI sendiri ada lebih 16 yang kami periksa, wawancara. Kemudian kami di Sugapa perlu bertemu dengan penyidik, Dirkrimum dan juga beberapa saksi yang ada di Hitadipa, tapi saat itu dia tinggal di Sugapa," ujar Benny.
Menurut dia, dari jumlah saksi yang diperiksa tersebut sudah dirasa maksimal untuk menuntaskan rentetan kasus penembakan yang terjadi akhir-akhir ini di Intan Jaya, Papua tersebut.
"Jadi kalau dari sisi jumlah dengan waktu yang singkat, dengan itu kami merasa sudah maksimal. Informasi signifikan nanti Pak Menko yang sampaikan," tutup Benny.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
3 Hari di Intan Jaya
Sebelumnya, sudah tiga hari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) berada di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Tim terus menggali berbagai informasi terkait rentetan kasus penembakan yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah tersebut.
Tim mengaku telah menemui dan mewawancarai sebanyak 25 saksi. Harapannya dapat memperkaya informasi yang dibutuhkan.
"Target kami semua dapat. Ada satu saksi yang sempat terkendala tidak bisa datang ke Sugapa, tapi kami bisa mengatasinya melalui komunikasi telepon karena sifatnya hanya sebatas konfirmasi," kata Ketua TGPF Kasus Intan Jaya, Benny J Mamoto, di Timika. Demikian dikutip dari Antara, Senin 12 Oktober.
Saksi lainnya yang berada di Distrik Hitadipa juga tidak bisa hadir secara langsung untuk bertemu TGPF di Sugapa pada Minggu (11/10). Sebab saat bersamaan sedang terjadi kontak tembak antara aparat keamanan dengan kelompok bersenjata.
Keterangan dari saksi yang bersangkutan akan dikonfirmasi langsung dari Jakarta melalui sambungan telepon.
"Tapi saksi-saksi utama semuanya sudah kami dapatkan. Total semuanya ada 25 orang," kata Benny.
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement