Liputan6.com, Jakarta - Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto, meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2020). Pollycarpus meninggal diduga karena terpapar Covid-19.
Menurut keterangan istri almarhum, jenazah Pollycarpus akan dimakamkan sesuai protokol kesehatan pasien meninggal Covid-19, Minggu, 18 Oktober 2020.Â
"Iya, pemakaman besok jam 7 pagi,"ungkap Hera, istri almarhum Pollycarpus, Sabtu (17/10/2020).
Advertisement
Pemakaman Pollycarpus akan dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itu, tidak akan dibawa pulang ke rumah untuk disemayamkan, melainkan langsung dibawa pihak rumah sakit menuju pemakaman yang sudah ditunjuk pemerintah.
"Tapi seluruh keluarga standby di RSPP, untuk pemakaman besok pagi," jelas Hera.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Meminta Maaf
Hera pun meminta maaf apabila ada khilaf dan salah yang pernah dilakukan sang suami semasa hidupnya.
"Mohon dimaafkan, segala kesalahan dan khilafnya," kata Hera.
Sebelumnya, Pollycarpus meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Pollycarpus meninggal setelah berjuang selama 17 hari melawan Covid-19 yang menjangkitnya.Â
Advertisement