Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menginstruksikan personelnya yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja untuk menjalani rapid tes Covid-19.
"Kita periksa semua tanpa terkecuali," kata Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Minggu (18/10/2020).
Arahan yang disampaikan Sambodo menyusul ditemukannya delapan personel Polres Metro Bekasi yang terkonfirmasi Covid-19. Lima orang ditemukan usai mengamankan demo penolakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Sementara tiga orang prademo Anti UU Ciptaker.
Advertisement
Sambodo menerangkan, pihaknya sebetulnya rutin mengadakan rapid tes Covid-19 untuk personel Ditlantas Polda Metro Jaya. Tapi, saat ini seluruh anggota yang bertugas mengamankan demo wajib diperiksa kesehatannya.
Dia mengingatkan seluruh anggota untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dia menyampaikan, pihaknya selalu menyiapkan hand sanitizer, dan masker dipergunakan oleh anggota.
"Kami bekali semua anggota dengan kebutuhan protokol kesehatan," ucap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, berakhir ricuh. Pihak kepolisian akhirnya membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata dan water canon. Insiden ricuh terjadi se...
Kasus Bekasi
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, menjelaskan, lima anggota terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka yang dikerahkan saat mengamankan demo penolakan RUU Cipta Kerja pada tanggal 5 hingga 8 Oktober lalu.
Mereka di-swab test pada tanggal yang beragam, ada yang 11 ada juga 13 Oktober. Sementara tiga personel lainnya diketahui positif Covid-19 pada 6 Oktober.
"Yang lainnya ada tiga orang lagi (positif Covid-19). Tiga itu swab test tanggal 6 Oktober 2020," kata dia Sabtu (17/10/2020).
Saat ini delapan anggota tengah menjalani isolasi mendiri.
Advertisement