Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron angkat bicara soal polemik mobil dinas yang akan diterima pimpinan, Dewan Pengawas, serta pejabat struktural lainnya di lembaga antirasuah.
Ghufron mengomentari kritikan yang dilayangkan beberapa pihak kepada dirinya dan pimpinan lainnya. Salah satunya yakni kritikan dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Baca Juga
"Hedon! Itu pernyataan ICW karena KPK menganggarkan mobil dinas dan operasional KPK 2021. Saya berterima kasih atas perhatian ICW, sebagai subyek yang dinilai, saya mempersilakan publik untuk menilainya, saya tidak akan menerima, pun tidak akan menolak," ujar Ghufron, Senin (19/10/2020).
Advertisement
Ghufron merasa kecewa dengan pernyataan ICW yang menyebut pimpinan KPK jilid V bergaya hidup mewah dengan meminta kendaraan dinas kepada negara. Ghufron mempersilakan ICW untuk menelisik lebih jauh kehidupan pribadinya sebelum mengkritik.
"Silakan saja ke rumah saya untuk melihat rumah kontrakan saya, lihat makanan saya, lihat kendaraan, pakaian dan semua yang ada. Setelah itu saya akan menerima apa pun penilaiannya," kata dia.
Ghufron mengatakan, terkait pengadaan mobil dinas adalah hal wajar karena menurutnya KPK bagian dari aparatur negara yang mendapat tunjangan transportasi. Hanya saja, menurut dia, para pimpinan KPK sebelumnya tak mendapat alat tranportasi namun mendapat tunjangan transport.
"Tentang mobil dinas, KPK sebagai aparatur negara difasilitasi menurut peraturan salah satunya adalah transportasi. Namun karena belum ada fasilitas tersebut diganti dengan tunjangan transport, sehingga selama ini pimpinan KPK menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinasnya," kata dia.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Karena Cinta KPK
Menurut Ghufron, penganggaran kendaraan dinas untuk pimpinan KPK sudah pernah diajukan oleh pemimpin-pemimpin KPK sebelumnya. Namun karena kondisi ekonomi, pengadaan mobis dinas belum direalisasikan.
"Penganggaran mobil dinas tersebut sesungguhnya sudah beberapakali dalam tahun-tahun anggaran sebelumnya diajukan ke DPR, bukan hanya tahun 2021 ini. Tentang harga mobil, KPK tidak menentukan, itu semua diatur dalam peraturan tentang standar fasilitas aparatur negara dengan segala tingkatannya, bahkan KPK meminta standar yang paling minim harganya," kata dia.
Meski demikian, Ghufron tetap berterima kasih kepada publik yang terus menyoroti dan mengkritik dirinya dan pimpinan KPK lainnya.
"Apa pun itu, saya pribadi menyampaikan terima kasih atas perhatian publik, saya yakin itu karena cintanya pada KPK," kata dia.
Advertisement