Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota menyekat puluhan titik di Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk mengamankan aksi unjuk rasa elemen masyarakat menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ke Jakarta.
Terdapat 30 titik penyekatan, yang terdiri dari 3 gedung pemerintahan, 5 kampus, 7 mal, 11 perbatasan, 3 stasiun dan 1 gardu PLN yang dijaga ketat ratusan personil kepolisian.
Baca Juga
"Seluruhnya ada 902 personel yang disiagakan untuk mengamankan aksi demo siang ini," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (20/10/2020).
Advertisement
Titik-titik yang disekat aparat diantaranya, gedung DPRD, kantor Wali Kota, kantor Disnaker Kota Bekasi, Unkris, Unisma, Universitas Mercu Buana, Universitas Assafiiyah, dan Ubhara.
Perbatasan yang disekat di antaranya, Pintu Tol Bekasi Barat 1 dan 2, Pintu Tol Bekasi Timur 2, Pintu Tol Jatiwaringin, Rest Area KM 5 Pondokgede, Sumber Artha, perbatasan Cakung-Medansatria, Pintu Tol Jatiwarna, Pintu Tol Jatiasih 2, perbatasan Tongyang-Tambun, dan perbatasan Sasak Jarang-Tambun.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pengamanan di Mal
Sedangkan penjagaan di mal dan stasiun berada di Mal BCP, Giant, Mal Metropolitan, Grand Mall, Pondokgede Mal, BTC, Blue Mal, gardu PLN Poncol, Stasiun Kranji, Stasiun Bekasi dan Stasiun Bulak Kapal.
"Kita sudah melakukan pengamanan di titik-titik tersebut. Kita semua juga sudah sosialisasi ke mahasiswa, kita imbau untuk tidak melakukan demo," ungkap Erna.
Ia menjelaskan, aparat akan menindak tegas masyarakat yang kedapatan bertindak di luar batas kewajaran. Terutama bagi kalangan pelajar yang ikut-ikutan dalam aksi demo, akan langsung diamankan.
"Apabila melihat ada masyarakat yang kumpul-kumpul mengarah (ke Jakarta), kita amankan," pungkas Erna.
Â
Advertisement