Sukses

Ketua KPK Ungkap 26 Provinsi Terlibat Korupsi, Jabar Paling Banyak

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menyebut dari 34 provinsi di Indonesia, sebanyak 24 provinsi terjadi tindak pidana korupsi. Data

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menyebut dari 34 provinsi di Indonesia, sebanyak 24 provinsi terjadi tindak pidana korupsi. Data tersebut dia terima sejak 2004 hingga 2020.

"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi, ini memprihatinkan bagi kita," ujar Firli dalam webinar dengan seluruh calon kepala daerah dengan tema 'Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas', Selasa (20/10/2020).

Firli mengungkap, dari sebaran 26 provinsi yang terjadi tindak pidana korupsi, paling banyak terjadi di Jawa Barat, yakni 101 kasus. Disusul Jawa Timur 93 kasus, kemudian 73 kasus di Sumatera Utara.

Kemudian di Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 64, DKI Jakarta 61, Jawa Tengah 49, Lampung 30, Sumatera Selatan 24, Banten 24, Papua 22, Kalimantan Timur 22, Bengkulu 22, Aceh 14, Nusa Tenggara Barat 12, Jambi 12, Sulawesi Utara 10.

Kemudian Kalimantan Barat 10, Sulawesu Tenggara 10, Maluku 6, Sulawesi Tengah 5, Sulawesi Selatan 5, Nusa Tenggara Timur 5, Kalimantan Tengah 5, Bali 5, dan Sumatera Barat 3.

Firli berharap, untuk delapan provinsi yang belum ditemukan tindak pidana korupsi oleh KPK untuk terus berbenah memperbaiki dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Ada delapan provinsi yang tidak ada kasus korupsi, mudah-mudahan ini adalah pencegahannya berjalan karena sesungguhnya ada intervensi KPK terkait pencegahan korupsi," kata Firli.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Paling Banyak Kasus Suap

Menurut Firli, sejak 2004 hingga 2020 pihak lembaga antirasuah menemukan kasus yang melibatkan kepala daerah paling banyak yakni kasus suap. Kasus suap ditemukan lembaga antirasuah hingga 704 kasus.

"Jadi, kasus-kasus korupsi yang terjadi 2004 sampai 2020 itu paling banyak karena kasus suap, itu 704, di proyek 224 perkara, penyalahgunaan anggaran 48, TPPU 36. Ini kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah," kata Firli.