Liputan6.com, Jakarta - Pelarian terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan alias Cai Ji Fan berakhir tragis. Narapidana atau napi kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang itu memilih mengakhiri hidup dengan gantung diri di pendalaman hutan.
Lokasi tersebut menjadi tempat persembunyiannya usai melarikan diri. Warga Negara China itu kabur setelah membuat lubang di selnya yang menembus tembok luar lapas pada September 2020 lalu.
Baca Juga
Aparat kepolisian pun sigap membentuk tim mencari keberadaan Cai Changpan. Setidaknya ada 290 personel dikerahkan menyisir hutan Tenjo di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Termasuk mengerahkan anjing pelacak K-9.
Advertisement
Tak mudah menemukan Cai Changpan yang diyakini sudah sangat memahami kondisi hutan kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor itu.
Maklum saja, kawasan itu bukan area baru untuk Cai Changpan karena sejak 2003 dia bersama istrinya tinggal di perkampungan tersebut. Ditambah lagi, Cai Changpan diketahui memiliki hobi berburu di hutan.
Pencarian lama kelamaan mulai menemukan titik terang. Warga memberikan informasi keberadaan Cai Changpan di dalam hutan.
Warga mencurigai kerap ada seseorang yang beberapa kali bermalam di sebuah pabrik pembakaran ban. Sosok tersebut juga kerap mengambil makanan penghuni kawasan pembakaran ban tersebut tanpa izin.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ditemukan Tewas
Perburuan hampir satu bulan itu sedikit lagi membuahkan hasil. Sayangnya, saat polisi berada di lokasi yang disebutkan, tepatnya di gudang pembakaran ban, tubuh Cai Changpan sudah ditemukan tergantung pada seutas tali.
"Betul, kita temukan dalam keadaan gantung diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri saat dihubungi, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Pengakuan satpam pabrik pembakaran ban tersebut, Cai Changpan sempat mengancam agar keberadaannya tak dibocorkan ke siapapun. Tetapi polisi akhirnya bisa mengendus.
Â
Advertisement
Alasan Pilih Bunuh Diri
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menduga, alasan Cai Changpan bunuh diri karena keberadaan di hutan sudah terdesak. Seperti diketahui, setidaknya 200 lebih polisi memburunya di hutan tersebut.
"(Cai Changpan) Merasa mungkin sudah terdesak dengan adanya anggota kami tim gabungan ini yang terus menyusuri beberapa lokasi di Hutan Tenjo," kata Nana dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 19 Oktober 2020.
"Sehingga ada jalan pintas dalam pikirannya untuk bunuh diri atau gantung diri di tempat pembakaran ban di Hutan Tenjo," sambung dia.
Nana menambahkan, diduga Cai Changpan memilih hutan sebagai tempat bersembunyi karena dia sangat memahami kondisi wilayah tersebut. Hal itu pula yang menjadi kendala petugas saat mencari keberadaannya di hutan.
Â
Ciri Fisik Yakinkan Temuan Jasad Cai Changpan
Nana menambahkan, saat jasad Cai Changpan ditemukan, ada sejumlah bukti fisik yang menguatkan bahwa dia benar-benar Cai Changpan yang dicari.
"Hasil identifikasi beberapa ciri identik dengan terpidana Cai Changpan seperti sidik jari, tato," kata Nana.
Dia juga memastikan, Cai Changpan tewas karena bunuh diri dengan cara mengikatkan tali ke lehernya. Hal itu diperkuat dari hasil autopsi.
"Hasil pemeriksaan bedah terhadap jenazah Cai Changpan pada leher terdapat luka lecet tekan yang melingkari leher berjalan dari kiri bawah ke kanan atas dan tidak ditemukan luka lain. Kemudian tes penyaring napza atau alkohol dari bilasan urine negative," ujar dia.
"Jadi bisa dipastikan yang meninggal dunia tergantung itu adalah Cai Changpan," sambung Nana.
Nana menambahkan, saat ditemukan, jenazah Cai Changpan masih utuh. Tidak ada kerusakan sama sekali pada bagian tubuhnya sehingga diperkirakan bunuh diri dilakukan dalam 24 jam terakhir sejak ditemukan.
"Jadi perkiraan waktu (Cai Changpan) mati Jumat 16 Oktober sekitar jam 8 malam. Jadi sekitar 24 jam makanya ketika ditemukan korban masih bagus fisiknya, belum lama, baru 1 kali 24 jam ditemukan," terang Nana.
Hingga kini, jasad Cai Changpan masih berada di RS Polri.
Â
Advertisement
Tetap Tinggalkan Misteri
Kematian Cai Changpan masih menyisakan misteri soal bagaimana pelariannya dari Lapas Klas 1 Tangerang bisa berjalan mulus.
Dia menggali lubang dengan diameter 2,5 dan panjang 30 meter. Lubang yang menembus gorong-gorong itu dia buat selama lebih kurang 8 bulan.
Terkait kasus itu sendiri, Polisi telah menetapkan resmi menetapkan dua petugas Lapas Klas I Tangerang sebagai tersangka.
Keduanya diduga membantu Cai Changpan untuk menyediakan pompa air dan menyimpannya. Atas jasnya itu mereka dijanjikan sejumlah uang dengan nominal Rp 100.000.
Â
Reporter : Lia Harahap
Sumber : Merdeka