Liputan6.com, Jakarta - Pasien Covid-19 yang berstatus orang tanpa gejala atau OTG bisa isolasi mandiri di rumah atau fasilitas pribadi. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Sebelum isolasi mandiri, pasien terlebih dahulu berkoordinasi dengan petugas kesehatan atau puskesmas hingga Gugus Tugas setempat.
Setelah itu, pasien melakukan isolasi mandiri dengan mematuhi protokol kesehatan. Petugas kesehatan juga akan memantau kondisi pasien secara berkala.
Advertisement
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dokter Reisa Broto Asmoro pun berbagi tips isolasi mandiri di rumah. Apa saja tipsnya? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement
YUK DIIKUTI
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.