Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan terkait aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan pada Selasa, 20 Oktober 2020. KPAI mengatakan bahwa terdapat 171 pelajar yang diamankan oleh pihak Polda Metro Jaya dalam aksi demo.
"Untuk Jakarta, berdasarkan koordinasi saya dengan Unit PPA Mabes Polri menyampaikan 171 anak diamankan di Polda Metro Jaya," ujar Komisioner KPAI Jasra Putra saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (21/10/2020).
Menurut dia, 171 anak tersebut merupakan pelajar dalam rentang usia SMP-SMA/SMK. Mereka diamankan oleh pihak kepolisian di berbagai tempat, baik di Patung Kuda Jakarta Pusat dan yang sedang menuju lokasi unjuk rasa.
Advertisement
"Kalau saya saksikan di lokasi patung kuda kemaren waktu aksi, sudah mulai berdatangan dan ada anak yang diamankan atau dipisahkan dari orang dewasa dengan rentang usia SMP-SMU/SMK," jelasnya.
"Data pastinya kita sedang menunggu hasil identifikasi petugas yang sedang melalukan penanganan," sambung Jasra.
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terlibat Kerusuhan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyatakan sejumlah remaja diduga pelajar diamankan polisi sebagai imbas dari dugaan keterlibatan mereka sebagai perusuh dalam demo Selasa 20 Oktober 2020 kemarin. Beberapa bahkan masih ditahan.
"Banyak yang kita amankan, bahkan ada beberapa yang ditahan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu.
Yusri menjelaskan, remaja yang ditahan adalah admin akun Instagram. Unggahan dilakukannya diyakini bernada provokasi terkait demo.
"Kita tahan adalah admin instagram yang provokasi kemarin diekspose. Dia menghasut, mengajak orang-orang untuk membuat kerusuhan," tutur Yusri remaja yang ditangkap saat demo kemarin.
Advertisement