Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah bioskop di Jakarta diizinkan kembali beroperasi saat pelonggaran atau masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar. Namun, jumlah penonton dibatasi maksimal 25 persen dari total kapasitas.
Pembatasan di bioskop demi menekan penularan Covid-19. Selain itu mencegah munculnya klaster baru Covid-19 di bioskop.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito pun menjelaskan. Menurut dia, ada beberapa protokol kesehatan yang harus dilaksanakan selama bioskop dibuka.
Advertisement
Apa saja yang harus diperhatikan pengunjung agar aman menonton di bioskop saat pandemi Covid-19? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement
YUK DIIKUTI
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.