Sukses

Wagub Sebut Pemprov DKI Akan Tertibkan Bangunan di Pinggir Kali Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, pihaknya akan melakukan pembongkaran bangunan permanen yang dibangun di pinggir sungai.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, pemprov akan membongkar bangunan permanen yang dibangun di pinggir sungai.

Adapun yang dimaksud adalah bangunan di perumahan Melati Residence di Jalan Damai 2 RT 04/RW 012, Ciganjur, Jakarta Selatan, yang dianggap penyebab banjir dan longsor 10 Oktober 2020 kemarin.

"Ini pengusaha, ini orang yang berkecukupan, kok bangun rumah di pinggir sungai atau kali bantaran. Nah, ini yang menurut kami harus ditertibkan. Jadi bukan rumah-rumah masyarakat," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Politikus Gerindra tersebut menyebut, ada larangan terkait bangunan di pinggir sungai. Sebab bangunan tersebut dapat menyebabkan banjir.

"Tidak boleh ada bangunan persis di pinggir kali, apalagi ini perumahan. Beda sama rakyat yang enggak punya uang, enggak bisa beli tanah, yang terpaksa tinggal di bantaran sungai, itu beda," ucap dia.

Selain itu, Riza meminta, agar para pimpinan kota dapat melakukan pengecekan ulang terkait sejumlah bangunan di bantaran sungai.

"Saya minta ke wali kota minta dicek dulu izinnya gimana, IMB-nya, tinggi sekali, dari kali ke atas itu tinggi. Nanti dicek pak wali," jelas dia.

 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Bersiap Jelang Musim Hujan

Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menerbitkan imbauan peningkatan kewaspadaan masyarakat, terkait potensi cuaca ekstrem dalam waktu sepekan mendatang.

Menurut Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto, pihaknya telah merilis informasi yang menyatakan, saat ini tengah terjadi fenomena La Nina di Samudera Pasifik dengan intensitas sedang (moderate).

"Pemantauan BMKG terhadap indikator laut dan atmosfer menunjukkan suhu permukaan laut mendingin -0.5 Celcius hingga -1.5 Celcius selama tujuh dasarian terakhir (70 hari), diikuti oleh dominasi aliran zonal angin timuran yang merepresentasikan penguatan angin pasat," ujar Guwanto, Minggu, (18/10/2020).

Guswanto mengataan dampaknya ke cuaca di Indonesia, La Nina yang terjadi pada periode awal musim hujan ini berpotensi meningkatkan jumlah curah hujan di sebagian besar wilayah. Dampak La Nina terhadap curah hujan di Indonesia tidak seragam, baik secara spasial maupun temporal, bergantung pada musim atau bulan, wilayah, dan kekuatan La Nina sendiri.

Â