Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengevaluasi tim satuan tugas (Satgas) yang bertanggung jawab mencari mantan Caleg PDIP Harun Masiku (HM), buronan kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024.
Untuk diketahui, Harun Masiku telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 lalu.
"Iya, yang jelas dievaluasi terutama satgasnya yang bertanggung jawab," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Advertisement
Namun Karyoto tidak menjelaskan apa hasil evaluasi tersebut. Dia memastikan bahwa Satgas pemburu Harun Masiku masih terus bekerja.
Dia lantas mencontohkan tim satgas pemburu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang selama 2 bulan berada di lapangan untuk mencari keberadaan Nurhadi.
"Seperti satgasnya Nurhadi sudah mungkin hampir 2 bulan di luar terus satu dua regu ketika ada informasi di Surabaya, lari ke Surabaya, kemarin ada di Jakarta. Namanya dia buronan selalu moving dan bersyukur kita bisa tangkap Nurhadi dalam waktu yang tidak singkat juga," kata Karyoto dikutip dari Antara.
Diketahui Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto telah dimasukkan dalam status DPO sejak Februari 2020.
Nurhadi dan menantunya berhasil ditangkap tim KPK di salah satu kediaman di Jakarta Selatan, Senin 1 Juni 2020. Sedangkan tersangka Hiendra hingga kini masih menjadi buronan.
Selain Harun Masiku, kata Karyoto, KPK sampai saat juga ini masih berupaya mencari keberadaan para DPO lainnya.
"Tentunya bagi kami ini harus dipicu lagi bagaimana cara mencari buronan. Dalam fungsi korwil korsup itu kita ada perbantuan mencari DPO. Ini tidak terbengkalai, artinya tidak ada informasi yang signifikan yang perlu ditindaklanjuti, kita punya DPO Harun Masiku kemudian yang Aceh Izil Azhar, Samin Tan, dan Hiendra," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
ICW Tagih Janji KPK Tangkap Harun Masiku
Indonesia Corruption Watch (ICW) menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menemukan dan menangkap buronan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI Fraksi PDIP Harun Masiku. Sudah lebih dari 8 bulan Harun menjadi buronan KPK.
"Kita menolak lupa kepada KPK mengenai keberadaan Harun Masiku. Jangan sampai dalam konteks penindakan ini, KPK tidak juga mencari keberadaan Harun Masiku," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah dalam diskusi daring, Selasa (29/9/2020).
ICW juga menyesali kinerja lembaga antirasuah di bawah komando Komjen Firli Bahuri yang seolah membiarkan Harun. Menurut ICW, KPK juga sudah tak lagi memberikan informasi terbaru terkait pengejaran Harun Masiku.
Menurut ICW, Harun diduga kuat mengetahui banyak soal perkara suap yang juga menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Maka dari itu, ICW mendesak agar KPK segera menemukan Harun.
"KPK dapat mencari Harun Masiku, karena dia diduga menjadi salah satu faktor yang memiliki informasi cukup penting," kata Wana.
Advertisement