Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan bahwa Pemerintah memperhatikan seluruh aspirasi masyarakat termasuk mahasiswa dalam hal Undang-Undang Cipta Kerja.
“Pemerintah bekerja serius dan sungguh-sungguh, tidak abai, dan tidak santai. Pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk terus mencari jalan keluar terbaik. Karena itu, yakinlah pada kami,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada acara webinar Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Serah Terima Rapor 1 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Amin, Kamis 22 Oktober 2020.
Selain KMHDI, acara juga dihadiri oleh para ketua umum kelompok organisasi ekstra kampus yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus yaitu, HMI, PMII, KAMMI, IMM, Hikmahbudhi, GMKI, PMKRI dan EN LMND.
Advertisement
Sedangkan Moeldoko didampingi Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro.
Pada webinar tersebut, mahasiswa mempertanyakan berbagai isu krusial seperti mengenai UU Cipta Kerja, HAM dan demokrasi, penanganan COVID-19, hingga kebijakan pemerintah pada sektor ekonomi dan pendidikan.
Menurut Moeldoko, UU Cipta Kerja yang baru disahkan memiliki tujuan membawa rakyat Indonesia lebih baik. Reformasi regulasi memang tidak pernah mudah. Undang-undang ini disusun tidak hanya untuk periode pemerintahan saat ini, tetapi untuk kepentingan jangka panjang.
Untuk itu pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, berani mengambil keputusan yang tidak populer.
“Karenanya saya berpesan khususnya kepada adik-adik mahasiswa, pelajari UU tersebut, bukan hanya teks-nya, tetapi juga filosofi dan konteksnya. Jika memang ada pendapat yang berbeda, gunakan jalur-jalur yang sesuai dengan aturan dan prosedur,” ujar Moeldoko yang dikutip dari Antara.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Soal HAM
Menjawab pertanyaan Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Najih Prasetio tentang keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah HAM, Moeldoko menegaskan pemerintah sangat serius dalam soal ini.
“Tapi memang tidak mudah. Keseriusan pemerintah dengan pendekatan jalur yudisial dan non yudisial cukup sulit dan tak semua bersepakat. Jadi tidak mudah dilakukan,” ujarnya.
Menurut Moeldoko, pemerintah juga tidak membatasi aspirasi masyarakat lewat unjukrasa. Namun yang jadi perhatian adalah tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang.
Selain itu, adanya tudingan jika pemerintah tidak mendengarkan pendapat rakyat dan demokrasi diberangus, Moeldoko membantah hal tersebut. “Tidak benar anggapan ini. Buktinya Indeks Demokrasi Indonesia cukup konsisten meningkat dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Dalam hal penanganan COVID-19, pemerintah tetap memperhatikan dua aspek penting berupa kesehatan dan ekonomi. Pendekatan kesehatan dilakukan agar tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19.
Sedang pendekatan ekonomi dilakukan dengan cara seperti pemberian bantuan sosial dan insentif usaha.
“Jangan sampai ada yang kesulitan makan gara-gara pandemi ini,” ujar Moeldoko.
Advertisement