Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggeledah sebuah rumah di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Kamis (22/10/2020). Dalam operasi itu, polisi menyita barang bukti tiga kilogram sabu dan 2.000 butir pil ekstasi.
Pemilik sabu dan ekstasi tersebut yakni CR (34), FH (22), dan RR (24) langsung digelandang ke Markas Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, ketiga tersangka diduga memanfaatkan momen unjuk rasa untuk menyelundupkan narkoba tersebut ke wilayah Tangerang dan Jakarta.
Advertisement
"Kami berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba," kata Audie dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2020).
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, terbongkarnya jaringan CR dan kawan-kawan merupakan hasil dari pengembangan kasus seorang kurir narkoba yang ditangkap di daerah Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Dalam perkara ini, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora menyita lebih dari 3 kg sabu dan 2.000 butir pil ekastasi.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Buru Bandar
Ronaldo menerangkan, pihaknya bertekat untuk menangkap bandar dari jaringan tersebut.
"Saat ini kami masih akan mengembangkan lebih lanjut guna menangkap bandarnya," tandas dia.
Advertisement