Sukses

Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Makassar Rusuh, 11 Ditahan, 1 Positif Narkoba

Polisi mengamankan 21 orang yang terlibat dalam aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Makassar, Sulawesi Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan 21 orang yang terlibat dalam aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Makassar, Sulawesi Selatan. Dari 21 orang yang diamankan, 11 di antaranya ditahan lantaran diduga terlibat pengrusakan dan pembakaran terhadap mobil ambulans milik DPD Nasdem di Makassar.

"21 orang diamankan di depan kampus UNM Makassar pada Kamis malam. 11 orang yang terlibat pembakaran mobil dan pengrusakan ditahan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2020).

"Kami tegaskan negara tidak boleh kalah dengan aksi anarkis dan premanisme," kata Argo menambahkan.

Argo menyebut terdapat satu pendemo yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika setelah dilakukan pemeriksaan. Di sisi lain, ada sembilan orang pendemo UU Cipta Kerja yang sudah dipulangkan.

"Sembilan orang dikembalikan ke orang tua dan satu massa aksi dilimpahkan ke Satnarkoba Polrestabes Makassar karena positif konsumsi narkoba," ujar Argo.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kantor Nasdem Ikut Dirusak

Diketahui, sejumlah massa menggelar demonstrasi di depan kampus UNM Makassar, Jalan AP Pettarani, sejak siang. Aksi sempat berjalan lancar hingga akhirnya bersikap anarkis saat malam hari.

Tak hanya mobil ambulans yang dirusak dan dibakar massa, kantor DPR Nasdem pun ikut rusak akibat perilaku anarkisme massa. Bahkan, massa merangsek masuk ke dalam Gedung DPP Nasdem dan menjarah.

Ketua DPP Nasdem Makassar sempat menyatakan akan membuat laporan ke Polisi terkait pengrusakan ini.