Liputan6.com, Jakarta Operasi Zebra resmi digelar mulai hari ini hingga 14 hari ke depan. Selain menindak pelanggar, kepolisian juga akan mensosialisasikan protokol pencegahan Covid-19.
Sambodo menerangkan, dalam praktiknya Operasi Zebra Jaya 2020 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kepolisian tidak menindak pelanggar dengan razia di tempat tapi berkeliling mencari pelanggar lalu lintas. Tujuannya agar tidak terjadi kerumunan.
"Kami sifatnya hunting, contoh hari ini satu jam di pasar rumput, pindah lagi satu jam ke di panjaitan, artinya ada tim yang motoris pakai kendaraan patroli mutar ketika ada pelanggar dilakukan penindakan. Ini untuk menghindari kerumuman," kata dia, Senin (26/10/2020).
Advertisement
Dia menerangkan, anggota yang berkeliling jumlahnya dibatasi sampai 10 orang. Dalam Operasi Zebra ini kepolisian juga melibatkan Pom TNI dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Sehingga ketika menemukan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat umum yang menindak polisi, ketika menemukan pelanggar lalu lintas atau protokol kesehatan dari TNI maka ada Pom TNI, ketika ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan ada Satpol PP dan Dishub yang melakukan penindakan," ucap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jenis Pelanggaran
Sambodo menyebut, lima jenis pelanggaran yang menjadi prioritas utama, yaitu, melawan arus, tidak memakai helm, pelanggaran terhadap stop line, pelanggaran sirene dan rotator, melintas bahu jalan khususnya jalan tol. Sambodo berharap Operasi Zebra bisa merubah dan meningkatkan perilaku budaya tertib lalu lintas di Jakarta.
"Ini adalah lima pelanggaran tematik yang menjadi prioritas utama untuk Operasi Zebra 2020 di Polda Metro Jaya," ujar dia.
Advertisement