Sukses

Kemenkumham Luncurkan e-Visa, Yasonna: Indonesia Siap Jadi Tujuan Investasi

Yasonna mengatakan, permohonan visa dilakukan secara online dan bisa diajukan dari mana saja. Proses verifikasi lebih cepat yaitu 2 (dua) hari kerja visa akan dikirim ke pemohon.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly, meresmikan layanan eVisa, sebagai terobosan baru untuk orang asing yang ingin masuk ke Indonesia. Menurutnya hal ini merupakan kemudahan yang mengikuti roda perkembangan zaman digital.

"eVisa beri kemudahan pengurusan Visa. Pelayanan eVisa ini diluncurkan untuk membawa pesan positif pada dunia luar, bahwa Indonesia telah melakukan reformasi birokrasi dan siap menjadi tujuan investasi," kata Yasonna saat peresmian yang bertepatan dengan Hari Dharma Karya Dhika Kemenkumham di Graha Pengayoman Kuningan, Jakarta Selatan, dalam siaran pers diterima, Selasa (27/10/2020).

Yasonna menjelaskan, layanan ini akan memudahkan pemohon dalam kepengurusan visa apa pun saat ingin memasuki Indonesia. Mereka hanya perlu mengakses segala prasyarat dibutuhkan melalui website visa-online.imigrasi.go.id .

"Permohonan visa dilakukan secara online dan bisa diajukan dari mana saja. Proses verifikasi lebih cepat yaitu 2 (dua) hari kerja visa akan dikirim ke pemohon," jelas Yasonna.

Yasonna meyakini, terobosan layanan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi melalui akselerasi investasi yang akan menciptakan lapangan kerja baru dan juga akselerasi dalam bidang kunjungan wisatawan asing ketika saatnya nanti pandemi sudah berakhir.

"Pelayanan eVisa bisa memberi banyak keuntungan bagi masyarakat," ungkap dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Bawa Pesan Positif

Yasonna berharap, pelincuran pelayanan eVisa bisa membawa pesan positif pada dunia luar, bahwa Indonesia telah melakukan reformasi birokrasi dan siap menjadi tujuan investasi.

"Ini memangkas birokrasi, penjamin dan orang asing tidak akan lagi bertemu petugas secara fisik baik di Ditjen Imigrasi maupun di Perwakilan RI di luar negeri sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di pelayanan publik," Yasonna menandasi.

Diketahui, dengan diberlakukannya layanan ini orang asing tidak perlu lagi datang ke Perwakilan RI di luar negeri untuk mengambil visa atau menempel stiker visa pada paspor karena eVisa akan langsung dikirimkan ke email penjamin dan orang asing, dan orang asing yang sudah menerima eVisa dapat langsung melakukan perjalanan ke Indonesia.