Sukses

KSP Segera Laporkan Sepeda Lipat Pemberian Daniel Mananta untuk Jokowi ke KPK

Sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda tersebut saat ini masih berada di Kantor Staf Presiden.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menyatakan akan segera melaporkan sumbangan sepeda lipat yang berasal dari Daniel Mananta dan PT Roda Maju Bahagia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun sepeda itu akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Kemarin, sesuai instruksi Kepala Staf Kepresidenan, Pak Moeldoko, barang-barang tersebut akan kami laporkan ke KPK untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kepala Sekretariat KSP Yan Adikusuma dalam siaran persnya, Selasa (27/10/2020).

Menurut dia, sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda tersebut masih berada di Kantor Staf Presiden. Yan memastikan hingga saat ini sepeda tersebut belum diserahkan kepada pihak Istana.

"Semua sepeda yang masih ada di KSP dan segera kami laporkan ke KPK," ucap dia.

Sebelumnya, KPK mengimbau agar Istana melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat jika pemberian itu untuk pribadi Presiden Jokowi. KPK dan Istana pun telah berkoordinasi.

"Melalui Direktorat Gratifikasi, kemarin KPK telah berkoordinasi kepada pihak Istana terkait dengan informasi penerimaan sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda kepada Presiden Joko Widodo melalui Kantor Staf Kepresidenan," kata Plt Juru Bicara Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Selasa.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Sepeda Lipat Peringati Sumpah Pemuda

Sebagai informasi, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima 15 sepeda lipat bertema Hari Sumpah Pemuda dari Direktur Utama PT Roda Maju Bahagia Hendra dengan CEO Damn! I Love Indonesia yang juga berprofesi sebagai pembawa acara Daniel Mananta, Senin kemarin.

Sepeda lipat tipe ecosmo 10 Sp Damn yang dibuat khusus untuk memperingati hari Sumpah Pemuda itu akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"Kami mendapat informasi bahwa sampai saat ini sepeda tersebut belum diterima oleh Pak Presiden dan akan dicek lebih lanjut," tutur Ipi.

Saat memberikan 15 sepeda lipat yang di pasaran bernilai sekitar Rp6 juta tersebut, Daniel Mananta mengatakan bahwa sepeda-sepeda itu 100 persen buatan dalam negeri hasil kolaborasi dengan PT Roda Maju Bahagia.

"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan penyampaian laporan penerimaan gratifikasi paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima," ungkap Ipi.

Setelah laporan diterima, KPK akan menganalisis dan menetapkan status penerimaan gratifikasi tersebut apakah menjadi milik negara atau milik penerima.