Liputan6.com, Jakarta - Penemuan orang tewas di sebuah apartemen kembali terjadi. Kali ini, terjadi pada seorang pria berwarganegaraan Ghana.
Pria itu ditemukan tewas di sebuah Apartemen di Jalan Panjang, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca Juga
Korban yang bernama Festus atau akrab disapa Michael (24) ditemukan pada sekira pukul 17.30 WIB, Sabtu 24 Oktober 2020.
Advertisement
Korban diduga dibunuh oleh temannya sendiri saat bermain Playstation. Polres Metro Jakarta Barat turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah dilakukan. 3 orang saksi sudah diperiksa. Salah satunya adalah L (25) kekasih dari penyewa unit Apartemen.
"L melihat korban datang bersama dengan S dan TMII, kekasih L. Ketika itu, korban dengan S bermain playstation sambil menengak mnuman beralkohol. Sementara, kekasih L, TMMI duduk dikursi di sebelah mereka," ujar Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi.
Dan kini teka-teki pembunuhan pria asal Ghana itu sudah terungkap. Pelaku adalah temannya sendiri berinisial JO alias SK (22) warga negara Gambia.
Berikut deretan fakta terkait kasus dugaan pembunuhan pria berwarganegaraan Ghana dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Olah TKP Sudah Dilakukan
Seorang pria berwarganegaraan Ghana ditemukan tewas di sebuah Apartemen di Jalan Panjang, Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Korban yang bernama Festus atau akrab disapa Michael (24), diduga dibunuh oleh temannya sendiri saat bermain Playstation. Polres Metro Jakarta Barat turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi tewasnya korban. Tiga orang saksi dimintai keterangan.
Salah satu saksi berinsial L (25) kekasih dari penyewa unit Apartemen. Dari hasil intrograsi, korban tewas pada Sabtu, 24 Oktober 2020 sekira pukul 17.30 WIB.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, L melihat korban datang bersama dengan S dan TMII, kekasih L.
Ketika itu, korban dengan S bermain Playstation sambil menenggak minuman beralkohol. Sementara, kekasih L, TMMI duduk di kursi di sebelah mereka.
Arsya menjelaskan, posisi L saat itu sedang berada di kamar mandi. L kemudian keluar ketika mendengar keributan.
"L membuka pintu dan melihat pelaku dengan memegang pisau sedang menganiaya korban. Sementara kekasihnya dan TMII berusaha melerai, dan posisi korban sudah terlentang di depan pintu kamar tidur," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin, 26 Oktober 2020.
Â
Advertisement
Terduga Pelaku Sempat Kabur
Arsya menjelaskan, L berusaha menolong korban yang sudah terkapar sambil menunggu kedatangan ambulans. Sementara pelaku bersama kekasihnya TMII melarikan diri.
Arsya menerangkan, korban dinyatakan meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka bekas senjata tajam. Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bekerjasama dengan Polsek Kebon Jeruk saat ini sedang memburu pembunuhnya.
"Kami masih cari pelakunya," tandas Arsya.
Â
Misteri Terkuak
Teka-teki pembunuh warga negara Ghana Festus atau akrab disapa Michael (24) terpecahkan.
Pelaku adalah temannya sendiri berinisial JO alias SK (22) warga negara Gambia.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru menjelaskan, pelaku diamankan di wilayah Tanjung Duren.
"Pelaku dan korban adalah WNA. Mereka berdua berteman," kata dia di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 27 Oktober 2020.
Hasil pemeriksaan, pembunuhan ini terjadi karena persoalan uang taruhan sebesar Rp 1 juta.
"Pelaku dan korban main Playstation. Mereka sepakat taruhan jadi siapa yang kalah bayar Rp 1 juta," ujar Audie.
Â
Advertisement
Ditagih Utang
Audie menerangkan, korban menagih uang taruhan ke pelaku setelah berhasil memenangi pertandingan. Namun pelaku menolak membayar dengan dalih taruhan itu hanya bercanda.
"Pelaku katakan taruhan becanda akhirnya korban dan pelaku ribut," ujar dia.
Audie menerangkan, korban berusaha merampas handphone milik pelaku. Keributan pun semakin menjadi-jadi. Akhirnya pelaku mengambil pisau dapur dan dihunuskan ke dada korban hingga menyebabkan meninggal dunia.
"Kami temukan ada 3 luka tusukan di tubuh korban, satu arah ke dada yang akibatkan korban meninggal dunia," ujar dia.
Â
Amankan Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Audie mengatakan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk berhasil mengungkap kasus pembunuhan kurang dari 2x24 jam. Sejumlah barang bukti pun berhasil disita.
"Kami amankan pisau yang digunakan untuk menusuk korban hingga tewas. Ada juga botol miras. Jadi korban dan pelaku main PS sambil minum alkohol," jelas Audie.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Pelaku dijerat Pasal 338 dan Pasal 315 ayat 3 KUHP.
Â
(Fifiyanti Abdurahman)
Advertisement