Sukses

Top 3 News: Hujan Lebat dan Banjir Ancam Jakarta Hingga Februari 2021

Top 3 News hari ini mengungkap, adanya fenomena La Nina yang menjadi penyebab lonjakan akumulasi curah hujan bulanan di Indonesia hingga 40 persen di atas normal.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News hari ini, curah hujan dengan intensitas lebat disertai angin kencang diperkirakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan meningkat. Tak hanya di bulan Oktober, kondisi tersebut akan terus berlangsung hingga Februari 2021.

Menurut Kepala Bidang Analisis Variabilitas Iklim, Indra Gustari, kondisi cuaca tersebut tak cuma dipengaruhi oleh fenomena La Nina, tapi juga dipengaruhi angin monsoon atau muson dan Madden Julian Oscillation (MJO) yang membuat curah hujan meningkat. 

Adanya pengaruh dari ketiga fenomena ini akan cuaca di Ibu Kota, pihaknya meminta pemerintah mengambil sejumlah langkah mitigasi untuk menghadapi cuaca ekstrem atau bahaya banjir.

Berita lainnya yang tak kalah disorot pembaca Liputan6.com terkait cerita seorang siswa SMP di Tomang, Jakarta Barat yang mendapat nilai kosong selama 1 semester lantaran tak memiliki handphone.

Bukan tanpa alasan Aditya tak bisa membeli gawai sebagai penunjang belajar online, ayahnya yang seorang montir, kini kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19. Namun, belakangan pihak sekolah telah memberikannya handphone agar siswa SMP ini dapat kembali belajar.

Sementara itu, dari kasus Jiwasraya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan kembali memvonis hukuman penjara seumur untuk dua terdakwa lainnya. Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. 

Heru Hidayat dinyatakan terbukti telah menggunakan uang nasabah Jiwasraya untuk foya-foya dengan berjudi di kasino. 

Majelis hakim juga mengungkap, Heru Hidayat menggunakan giro untuk membayar judi kasino di Singapura, Selandia Baru dan Macau.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa, 27 Oktober 2020:

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

1. HEADLINE: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Jakarta, Siaga Banjir Besar?

Warga Jakarta diprediksi masih akan disapa hujan dalam tiga hari ke depan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini yang menyebutkan Ibu Kota bakal diselimuti hujan lebat yang disertai petir serta angin kencang.

Namun, intensitas curah hujannya berkisar antara 8.0 mm hingga 45.0 mm, belum termasuk katagori ekstrem yang lebih dari 150 mm.

Menurut Kepala Bidang Analisis Variabilitas Iklim, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Indra Gustari, intensitas curah hujan di DKI Jakarta memang meningkat pada bulan Oktober. Hal ini menyusul adanya fenomena global La Nina yang menjadi penyebab lonjakan akumulasi curah hujan bulanan di Indonesia hingga 40 persen di atas normal.

"Kalau kita lihat Jawa, Jakarta dominan pengaruh La Nina-nya di bulan Oktober. Tetapi di November dan Desember, Januari, dan Februari, bukan berarti curah hujannya berkurang. November Desember curah hujannya sudah tinggi karena itu pengaruh dari monsoon," kata Indra saat dihubungi Liputan6.com, Senin (26/10/2020).

Dia menuturkan, pembangkit curah hujan bersifat kompleks. Tak hanya La Nina, faktor lain seperti pengaruh monsoon dan Madden Julian Oscillation (MJO) juga membuat curah hujan menjadi meningkat.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Aditya Akbar, Siswa SMP yang Nilainya Kosong Akhirnya Punya Ponsel untuk PJJ

Siswa Kelas VII, SMP 286 Aditya Akbar akhirnya dapat mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pihak sekolah akhirnya memberikan sebuah handphone.

Demikian yang diutarakan oleh Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Uripasih saat dihubungi awak media, Selasa (27/10/2020).

"Sudah, dari pihak sekolah sudah memberikan (handphone)," kata dia.

Uripasih mengaku langsung bergerak cepat ketika membaca berita terkait Aditya Akbar. Dia pun memanggil seluruh kepala sekolah untuk segera mendata siswa kurang mampu yang terkendala dalam hal proses belajar-mengajar. Salah satunya yang didata adalah Aditya Akbar.

Uripasih mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Aditya secara virtual. Ketika itu, Adiya menceritakan keluh-kesahnya.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Hakim: Heru Hidayat Gunakan Uang Jiwasraya untuk Judi di Kasino

Majelis hakim menyatakan pemilik Maxima Grup Heru Hidayat telah menggunakan uang nasabah Jiwasraya untuk berfoya-foya dengan berjudi di kasino.

"Terdakwa menggunakan hasil korupsi untuk foya-foya dengan perjudian sedangkan nasabah asuransi Jiwasraya yang jumlahnya sangat banyak tidak dapat menerima manfaat dari tabungan yang dikumpulkan sedikit demi sedikit sehingga menghilangkan kepercayaan terhadap asuransi," kata Ketua Majelis Hakim Rosmina di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (26/10/2020).

Dalam perkara ini, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana seumur hidup dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 10,728 triliun kepada Heru Hidayat karena terbukti melakukan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya dan pencucian uang.

Dalam uraian pertimbangan, majelis hakim menyatakan Heru Hidayat menggunakan giro untuk membayar judi kasino di Singapura, Selandia Baru dan Macau.

 

Selengkapnya...