Sukses

Polisi Buru Perusak 12 Kamera Tilang Elektronik Saat Demo Tolak RUU Cipta Kerja

12 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta rusak saat demo penolakan RUU Cipta Kerja.

Liputan6.com, Jakarta - 12 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta rusak saat demo penolakan RUU Cipta Kerja.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, polisi masih mendalami pelaku perusakan kamera tilang elektronik tersebut.

"Masih dalam penyelidikan dan beberapa sudah ditangkap juga. Kemarin sudah diekspos sama Krimum kan," ucap Sambodo, Jumat (30/10/2020).

Dia mengaku, pihaknya akan memeriksa CCTV di sekitaran titik ETLE yang dirusak guna mengetahui identitas para pelaku dan modus perusakan.

"Ya enggak mungkin rusak sendiri kan. Tapi kan ini di depan kamera ETLE ada CCTV juga nanti kita lihatlah prosesnya seperti apa yang rusak," ucap Sambodo.

Sebelumnya, Sambodo menyebut, usai demo penolakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja 12 kamera tilang elektronik atau ETLE dirusak. Kedua belas titik tersebut terletak di sekitar Jalan Jenderal Sudirman dan Thamrin, Jakarta Pusat.

"Iya kamera ETLE ada 12 titik yang dirusak. Tempatnya banyak ya. Masih sekitaran Sudirman-Thamrin khususnya di dekat pos-pos lantas yang dibakar," beber Sambodo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tengah Diperbaiki

Sambodo mengatakan, kamera-kamera yang dirusak tersebut tengah diperbaiki. Diperkirakan dalam waktu dekat sudah kembali berfungsi.

"Saat ini masih dalam proses perbaikan ya mungkin dalam waktu dekat ini sudah selesai," tutur Sambodo.

Sambodo menerangkan, kerusakan tersebut ada di panelnya. Ada pula yang kabelnya putus.

"Ada yang memang panelnya yang rusak, ada yang 'disogrok' sehingga dia posisinya (berubah), ada yang kabelnya putus dan sebagainya," tutup dia.

Â