Sukses

Lagi, Bakamla Tangkap 2 Kapal Ilegal Vietnam di Perairan Natuna

Dua kapal ikan asing itu diamankan di Perairan Natuna Utara, Kamis 29 Oktober 2020.

Liputan6.com, Jakarta Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali menangkap kapal ikan asing asal Vietnam yang hendak menangkap ikan secara ilegal. Dua kapal ikan asing itu diamankan di Perairan Natuna Utara, Kamis 29 Oktober 2020.

"Kapal ikan asing Vietnam berhasil diamankan karena dicurigai penangkapan ikan secara ilegal. Terlebih lagi, KIA asal Vietnam tersebut ditangkap di sisi sebelah dalam dari wilayah overlapping claim dengan Vietnam, sekitar 30 nm (nautical mile) arah selatan dari garis klaim Vietnam, tepatnya di Perairan Natuna Utara," jelas Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, Jumat (30/10/2020).

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat KN Pulau Nipah 321 melaksanakan patroli di Barat Laut Kepulauan Anambas, dalam rangka operasi cegah tangkal. Kemudian, sekitar pukul 14.48 WIB, KN Pulau Nipah mendeteksi kontak radar di sektor depan dengan jarak 7.2 NM yang diduga kapal ikan asing.

Komandan KN Pulau Nipah 321 Letkol Bakamla Anto Hartanto lantas memerintahkan untuk menambah kecepatan dan merubah halu menuju sasaran. Saat KN Nipah berjarak sekitar 1.000 yard, dengan menggunakan teropong terlihat kapal ikan sedang melaksanakan penangkapan ikan.

Pada saat yang bersamaan kapal ikan tersebut tampak memutus jaring yang telah ditebar di perairan sekitarnya dan sempat berusaha melarikan diri. Namun, akhirnya kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung TG 9583 TS tersebut menyerah dan dapat diperiksa serta dilakukan penggeledahan.

"Saat dilakukan pemeriksaan awal, kapal tersebut membawa serta 20 orang anak buah kapal (ABK), dan palkanya terisi setengah dengan jenis ikan campuran," kata Wisnu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bawa 5 ABK

Tak sampai berselang satu jam kemudian, KN Pulau Nipah 321 juga berhasil mengamankan kapal ikan Vietnam lainnya dengan nomor lambung TG 9489 TS. Kapal ini memuat sejumlah hasil tangkapan ikan campur dan membawa 5 orang ABK.

Perwira Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Cegah Tangkal yang juga Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksma Bakamla Suwito telah berkordinasi dengan pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam. Hal ini untuk proses penyidikan lebih lanjut terhadap kedua kapal ikan asing tersebut.

"Kedua KIA Vietnam tersebut dikawal menuju ke Batam oleh KN Nipah 321," ucap Wisnu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.