Sukses

Cegah Penularan Covid-19, Pemprov DKI Minta Pengelola Rest Area Batasi Jumlah Pengunjung

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengimbau agar pengelola rest area dapat membatasi jumlah warga yang antre di toilet saat arus balik libur panjang akhir Oktober 2020.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengimbau agar pengelola rest area dapat membatasi jumlah warga yang antre di toilet saat arus balik libur panjang akhir Oktober 2020.

Dia menyebut pembatasan tersebut guna meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19 saat banyaknya warga di rest area.

"Protokol kesehatan 3M diawasi secara ketat. Kalau perlu di beberapa tempat yang menjadi pusat perkumpulan seperti mushala, toilet, itu ada petugas yang mengatur jumlah maksimal orang yang boleh beraktivitas di dalam," kata Syafrin saat dihubungi, Jumat (30/10/2020).

Dia menjelaskan dalam pembatasan tersebut pihak pengelola dapat membatasi warga dengan jumlah yang ditentukan saat melakukan antrean ke toilet. Selain itu akses warga untuk antrean dan keluar dari toilet juga harus diperhatikan.

"Misalnya di toilet maksimal lima orang, ya sudah ada petugas yang hitung untuk antre di luar. Satu masuk, satu keluar, gantian terus. Jadi terjaga," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pembatasan Ibadah di Musala

Selain toilet, Syafrin juga meminta agar warga yang akan melakukan ibadah di musala dapat dilakukan pembatasan. "Dengan upaya bersama paling tidak kita minimalisir dan tidak ada klaster libur panjang lagi di Jakarta," jelasnya.

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19