Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan bantuan subsidi gaji bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) non-PNS tahun anggaran 2020. Surat usulan telah disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, 19 Oktober lalu.
"Kami usul total ada 864.840 guru non-PNS yang diusulkan untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," kata Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani dikutip dari siaran persnya, Sabtu (31/10/2020).
Baca Juga
Menurut dia, verifikasi dari BPJS ini diperlukan untuk memasrikan para guru belum mendapatkan bantuan sejenis dari kementerian lainnya. Sehingga, penyaluran bantuan subsidi gaji dapat tepat sasaran.
Advertisement
"GTK yang terverifikasi ini nantinya akan mendapat subsidi gaji selama tiga bulan, terhitung dari Oktober sampai Desember 2020," jelas Ali.
Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Muhammad Zain merincikan usulan Kemenag tersebut terdiri dari, 617.467 guru RA/Madrasah, 124.524 guru Pendidikan Agama Islam. Kemudian, 25.292 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), 2.262 ustadz Pendidikan Diniyah Formal, dan 580 dosen Ma’had Aly.
Selain itu, Kemenag mengusulkan 76.358 tenaga kependidikan madrasah dan 10.730 tenaga kependidikan PTKI. Usulan lainnya yakni, 2.545 guru Pendidikan Agama Kristen, 2.105 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.937 guru Pendidikan Agama Hindu, 886 guru Pendidikan Agama Buddha, dan 154 guru Pendidikan Agama Khonghucu.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Lainnya Sudah Divalidasi
Zain menyebut sebanyak 617.467 guru RA/Madrasah dan 76.358 tenaga kependidikan madrasah sudah divalidasi melalui Simpatika. Dari jumlah itu, hasil verifikasi BPJS, ada sebanyak 43.895 orang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah dari Kemenaker.
Sisanya, sebanyak 55.242 orang sudah menerima kartu prakerja berdasarkan data prakerja sampai September 2020. Adapun 171.015 orang lainnya masih dalam proses verifikasi BPJS.
Mereka terdiri dari guru pendidikan agama di sekolah (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu), ustadz pesantren (PDF atau pesantren mu'adalah), dosen PTKI, dosen mahad Aly, serta tenaga kependidikan pada PTKI.
"Semoga November ini bisa cair. Kami terus berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait," tutur Zain.
Advertisement