Sukses

Kronologi Pemukulan 2 Personel oleh Pengendara Moge Versi TNI

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus membeberkan kronologi pemukulan yang dilakukan pengendara motor gede terhadap dua anggota TNI AD berpangkat serda.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus membeberkan kronologi pemukulan yang dilakukan pengendara motor gede terhadap dua anggota TNI AD berpangkat serda.

Menurut Nefra, insiden ini bermula saat rombongan motor gede Harley Davidson menyalip dua anggota TNI yang tengah berboncengan dengan menggunakan motor matic.

"Pada saat rombongan moge mendahului Serda Yusuf dan Serda Mistari memberi kesan kurang sopan, karena rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar," ujar Nefra dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com, Sabtu (31/10/2020).

Nefra mengatakan, rombongan motor gede tersebut sempat terbagi menjadi dua. Satu rombongan telah melewati dua anggota TNI tersebut, dan rombongan lain terburu-buru mengejar rombongan. Namun terlihat ugal-ugalan.

Akibat rombongan moge tersebut ugal-ugalan, sepeda motor yang dikendarai Serda Yusuf dan Serda Mistari hampir terjatuh karena keluar hingga ke bahu jalan. Melihat gelagat rombongan yang ugal-ugalan, Serda Yusuf mengejar rombongan sampai Simpang Tarok, Bukittinggi.

"Dengan kejadian pemberhentian rombongan oleh Serda Yusuf maka terjadi cekcok mulut yang berlanjut dengan terjadinya kesalahpahaman yang pada akhirnya terjadi pengroyokan," kata Nefra.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumatera Barat (Sumbar) membeberkan kronologi insiden pengeroyokan dua anggota TNI yang dilakukan oleh rombongan motor gede (moge) di Bukittinggi. Video aksi pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial.

Menurut Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 30 Oktober 2020 sekitar pukul 16.40 WIB. Kejadian terjadi di depan konter handphone Simpang Tarok, Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.

Insiden bermula saat rombongan moge dari HOG (Harley Owners Group) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia melewati Simpang Tarok sebanyak 21 moge. Stefanus mengatakan ada 10 moge yang tertinggal dalam rombongan tersebut.

"10 moge tertinggal dan bertemu dengan dua orang anggota Kodim 0304 Agam," ujar Stefanus dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2020).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Jadi Tersangka

Saat melewati persimpangan tersebut rombongan moge bertemu dengan dua anggota TNI AD dan terjadi cek cok. Namun, Stefanus tidak menjelaskan detail penyebab cek cok tersebut.

"Selanjutnya terjadi perselisihan yang mengakibatkan terjadinya pemukulan oleh rombongan moge kepada personel Kodim tersebut," kata Stefanus.

Dalam kasus ini, Polri menetapkan dua tersangka dugaan pemukulan rombongan motor gede (Moge) terhadap dua anggota TNI AD. Dua tersangka tersebut yakni BSA dan MS.

"Kasusnya penganiayaan, pelakunya ada dua orang berinisial BSA dan MS," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake saat dihubungi, Sabtu (31/10/2020).

Stefanus mengatakan keduanya dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

"Pasal yang kita persangkakan Pasal 170 junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," kata Stefanus.