Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengevaluasi tim pencari Harun Masiku. Menurut Ali, tim nantinya akan berbentuk satuan tugas.
"Satuan tugas yang bertanggung jawab menyelesaikan perkara tersebut telah dievaluasi agar lebih optimal dalam upaya pencarian DPO dimaksud,” kata Ali dalam keterangannya, Senin, (2/11/2020).
Ali menambahkan, skema penugasan tim untuk terkait dilakukan oleh Direktur Penyidikan. Dia meyakini, saat ini Direktur Penyidikan telah memberikan tugas pencarian Harun Masiku terhadap sebuah tim.
Advertisement
"Menjadi tanggung jawab dari satgas yang telah ditunjuk menyelesaikan keberadaan DPO dimaksud (Harun Masiku)," kata dia.
Sebelumnya, Rossa Purbo Bekti diketahui sempat berada dalam tim yang hendak mencokok Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan. Namun operasi tersebut gagal saat tengah berada di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Jakarta Selatan.
Diduga Rossa dan tim sempat ditahan saat sedang mengintai Harun Masiku di kawasan tersebut. Setelahnya, Harun Masiku masih belum diketahui keberadaanya hingga hari ini, bahkan beredar isu bahwa tersangka kasus suap pergantian antar waktu calon anggota DPR RI itu meninggal dunia. Kendati hal itu ditepis oleh KPK.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Ada Niat?
Indonesia Corruption Watch (ICW) meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah komando Komjen Firli Bahuri bukan tak mampu menyeret buronan kasus suap penetapan anggota DPR melalui metode pergantian antar-waktu (PAW) Harun Masiku.
Namun, di mata ICW, KPK era Firli ini tak memiliki niat untuk menangkap calon anggota legislatif PDIP itu.
"Sejak awal ICW sudah memiliki keyakinan bahwa KPK bukan tidak mampu untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP, Harun Masiku, akan tetapi memang tidak mau," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (23/10/2020).
Bukan tanpa alasan ICW menilai demikian. Sebab, menurut pandangan ICW, selama ini KPK memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik dalam menangkap buronan. Bahkan, buronan yang sudah berada di luar negeri pun bisa diseret lembaga antirasuah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"KPK selama ini dikenal baik dalam pencarian buronan kasus korupsi. Namun, pada periode di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, performa penindakan KPK justru terlihat sangat menurun drastis," kata Kurnia.
Advertisement