Sukses

NTP dan NTUP Naik , Kementan Ucapkan Terima Kasih kepada Para Petani

Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Oktober 2020 naik 0,58 persen dibandingkan NTP pada September lalu.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Oktober 2020 tumbuh sebesar 102,25 atau naik 0,58 persen. Ini kalau dibandingkan dengan NTP pada September 2020 yang hanya sebesar 101,66.

Peningkatan ini disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,81 persen. Jumlah tersebut bahkan lebih tinggi dari kenaikan Indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,23 persen.

Masih berdasarkan data BPS, kenaikan Nilai Tukar Petani bahkan terjadi hampir di seluruh daerah. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung misalnya, mengalami kenaikan tertinggi, yakni sebesar 2,49 persen. Walaupun demikian, NTP di Provinsi Banten mengalami penurunan sebesar 1,13 persen.

Adapun kenaikan NTP nasional pada periode Januari-Oktober 2020 mencapai 101,36 dengan nilai It sebesar 107,02. Sedangkan Ib sebesar 105,58

Selain NTP, kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) sebesar 102,42 atau naik sebesar 0,66 persen. Kenaikan terjadi karena indeks harga yang dibayar petani juga naik sebesar 0,24 persen.

Mengenai hal ini, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa kenaikan NTP dan NTUP merupakan hasil kerja keras para petani di seluruh Indonesia serta adanya dukungan dari semua pelaku usaha dan pemerintah yang bergerak di sektor pertanian.

"Ini adalah capaian yang sangat membanggakan karena dari bulan Mei NTP terus melesat. Capaian ini juga tak lepas dari kerja keras para petani sebagai ujung tombak pertanian Indonesia," kata Kuntoro seperti rilis yang diterima media.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kenaikan Lain

Sebagai informasi, kenaikan juga terjadi pada Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) yang tumbuh sebesar 0,20 persen pada bulan Oktober 2020. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian sebesar 0,46 persen.

Adapun beberapa komoditas yang naik diantaranya cabai merah, bawang merah, kelapa sawit, kelapa, daun bawang dan minyak goreng.

Meski demikian, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani turun sebesar 1,56 persen. Sedangkan di tingkat penggilingan turun 1,34 persen. Namun begitu, rata-rata harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani naik 0,29 persen. Bahkan kenaikan terjadi pada tingkat penggilingan sebesar 0,13 persen.

Dari 1.918 transaksi penjualan gabah di 28 provinsi selama Oktober 2020, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 68,87 persen, gabah kering giling (GKG) 19,14 persen, dan gabah luar kualitas 11,99 persen.

3 dari 3 halaman

Bergerak Cepat

Menurut Kuntoro, hingga saat ini Kementerian Pertanian terus bergerak cepat menjalankan berbagai program yang ada. Salah satunya melakukan percepatan tanam dengan menggunakan sentuhan teknologi dan mekanisasi.

"Kementerian pertanian mengarahkan kawan-kawan di lapangan untuk mengawal petani dalam melakukan percepatan tanam sejak Mei kemarin. Kerja keras petani dalam melakukan percepatan tanam ini bisa dirasakan saat ini," ujarnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kecuk Suhariyanto menambahkan bahwa subsektor hortikultura juga mengalami kenaikan sebesar 99,4 persen. Kenaikan terjadi lantaran harga cabai, bawang merah, dan beberapa sayuran lainnya juga ikut naik.

"Bahkan untuk perkebunan naik cukup menggembirakan 1,72 persen karena indeks yang diterima lebih besar dari yang dibayarkan akibat kenaikan harga kelapa sawit, karet, kelapa dan komo perkebunan lainnya sperti pala kemiri dan pinang," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.