Liputan6.com, Jakarta - RM alias Bibir (28) dan YS alias Ompong (22) tak seperti komplotan pencuri sepeda motor pada umumnya yang menggunakan kunci letter T setiap kali beraksi. Keduanya lebih memilih jalan yang lebih sulit.
Mereka mematahkan setang sepeda motor yang terkunci terlebih dulu ketika beraksi. Kemudian, mereka mendorongnya sampai sejauh 3 kilometer sebelum menghidupkan mesin.
Baca Juga
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sigit R Kumono menjelaskan, Bibir dan Ompong setidaknya 15 kali menggunakan cara-cara itu untuk mengasak sepeda motor. Terakhir, pada Rabu, 28 Oktober 2020, sekitar pukul 18.00 WIB.
Advertisement
Ketika itu, yang disasar adalah sepeda motor di Jalan Sasak III, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Sigit mengatakan, awalnya, pelaku berhasil membawa sepeda motor menjauh dari rumah. Pada perjalanannya itu, Bibir dan Ompong bertemu dengan tim patroli Polsek Kebon Jeruk. Keduanya diperiksa setelah menunjukkan gelagat yang mencurigakan.
"Saat dimintai untuk menunjukan surat surat kendaraan bermotor pelaku tidak bisa menunjukkan, kemudian petugas membawa ke Polsek Kebon Jeruk," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tiga orang residivis dan spesialis pencurian sepeda motor di Batam, Kepulauan Riau, dibekuk polisi. Setelah mulus beraksi sebanyak 40 kali, aksi mereka terhenti setelah tertangkap kamera CCTV.
Buru 1 Rekan Bibir dan Ompong
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiansyah, menyebutkan, satu orang lain dari komplotan tersebut yakni EL sedang diburu petugas. Menurut keterangan, barang-barang curian selalu ditipkan di rumah EL di daerah Srengseng.
"Rencananya sepeda motor tersebut ingin di jual oleh EL," ucap dia.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana.
Advertisement