Sukses

Jokowi: Perhutanan Sosial Bukan Hanya Sebatas Beri Izin dan SK

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan bahwa program perhutanan sosial bukan hanya sekedar memberikan izin dan surat keputusan (SK).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan bahwa program perhutanan sosial bukan hanya sekedar memberikan izin dan surat keputusan (SK). Dia menekankan pentingnya pendampingan agar masyarakat dapat memanfaatkan SK yang diberikan.

"Perhutanan sosial bukan hanya sebatas urusan pemberian izin ke masyarakat, mengeluarkan SK ke masyarakat tapi yang paling penting adalah pendampingan untuk program-program lanjutan sehingga masyarakat di sekitar hutan itu memiliki kemampuan memanage, memanajemeni SK yang sudah diberikan," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas secara virtual, Selasa (3/11/2020).

Dengan begitu, masyarakat penerima manfaat memiliki kemampuan untuk masuk ke aspek bisnis. Bukan hanya agroforestry, namun juga bisnis ekowisata, bio energy, hingga bisnis hasil hutan bukan kayu.

"Semua sebetulnya bisa mensejahterakan tapi sekali lagi pendampingan ini sangat diperlukan," kata Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Targetkan tahun depan sudah mulai muncul beberapa KUPS

Dia meminta agar proses pendampingan masyarakat harus terintegrasi. Hal ini bisa dimulai sejak SK diberikan dengan menyiapkan sarana prasarana produksi pelatihan.

Jokowi meyakini apabila hal tersebut dilakukan, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) akan berkembang dengan baik. Dia menargetkan tahun depan sudah mulai muncul beberapa KUPS.

"Saya harapkan tahun ini, tahun depan betul-betul bisa muncul entah berapa KUPS yang bisa kita jadikan contoh benchmarking untuk kelompok-kelompok usaha lain," ujar Jokowi.