Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan adanya pelambatan pertumbuhan ekonomi akibat adanya pendemi virus corona atau Covid-19. Hal tersebut disampaikan Anies dalam rapat paripurna dengan DPRD DKI Jakarta.Â
Dia menyebut realisasi perekonomian di Jakarta mengalami kontraksi sebesar -8,22 persen pada triwulan kedua. Mulai dari penurunan ekonomi hingga investasi.Â
Lalu ada pula, lemahnya permintaan global juga berkontribusi terhadap perlambatan perekonomian melalui ekspor yang tumbuh negatif.
Advertisement
"Kebijakan pergerakan masyarakat melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta pembelajaran jarak jauh yang berdampak pada penurunan pendapatan, serta kemampuan membayar upah sehingga berlanjut pada pemutusan hubungan kerja. Hal ini akan menyebabkan penurunan daya beli masyarakat," kata Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11/2020).Â
Dia menyatakan hingga Juni 2020 realisasi pendapatan daerah di Jakarta tercatat sebesar Rp 23,88 triliun atau hanya 29,04 persen dari rencana awal sebesar Rp 82,19 triliun.
Sedangkan saat itu juga belanja daerah terealisasi sebesar Rp 19,86 triliun atau 24,95 persen dari total belanja daerah Rp 79,61 triliun.Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
SiLPA 2019 tercatat sebesar Rp 1,2 triliun
Kemudian, sesuai hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA tahun 2019 tercatat sebesar Rp 1,2 triliun.
"Angka tersebut lebih rendah dari prediksi dalam Penetapan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 5,5 triliun. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan telah terealisasi sebesar Rp 65,92 miliar atau 0,79 persen dari rencana Rp 8,34 triliun," ucapnya.Â
Sementara itu, Anies menyatakan untuk Rencana Perubahan APBD 2020 yang didasarkan realisasi kondisi makro ekonomi DKI Jakarta dan pelaksanaan APBD hingga akhir Juni 2020. Untuk penambahan anggaran dilakukan untuk percepatan penanganan Covid-19.
"Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang terdiri dari Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah, dapat saya sampaikan bahwa APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 yang semula direncanakan sebesar Rp 87,95 triliun mengalami penyesuaian menjadi Rp 63,23 triliun," jelasnya.
Advertisement