Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengumumkan pulang ke Indonesia. Dia menegaskan, proses kepulangannya dari Arab Saudi adalah legal dan bukan deportasi karena overstay.
"Saya bukan overstayer," kata Rizieq seperti dikutip dari Front TV, Rabu (4/11/2020).
Rizieq Shihab menegaskan, akan menuntut ke jalur hukum bagi pihak-pihak yang mengklaim kepulangannya karena melanggar aturan tinggal di Arab Saudi. Termasuk soal isu denda izin tinggal yang sempat berembus kepadanya.
Advertisement
"Siapapun yang sebut saya overstay, saya akan tuntut secara hukum karena menuduh, tak ada overstay," ucap Rizieq Shihab.
Rizieq mengingatkan kepada para pejabat diplomatik bahwa dia bukanlah overstay. Sebaliknya, dia berterimakasih kepada Pemerintah Arab Saudi yang terus membantunya selama tinggal di Arab Saudi.
"Jadi kita ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Saudi, dan buang ke tong sampah yang nuduh saya overstay," tandas Rizieq Shihab.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tiba di Indonesia 10 November 2020
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengumumkan jadwal resmi kepulangannya ke Indonesia. Sesuai jadwal, pesawat yang membawanya dari Arab Saudi akan tiba di Jakarta pada 10 November 2020.
"Dari perjalanan kita, pembelian tiket, dan Alhamdulilah tiket sudah terbeli dan lunas, dijadwalkan tiba 10 November 2020, berangkat dari Saudi 9 November 2020," kata Rizieq seperti dikutip dari Front TV, Rabu (4/11/2020).
Rizieq Shihab menjelaskan, kepulangannya ke Tanah Air ini diurus setelah dia dan keluarga mendapat perpanjangan visa.
Karenanya, Rizieq menegaskan, rencana kepulangannya kali ini bukan dikarenakan alasan pelanggaran hukum seperti denda atau overstay.
Advertisement