Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Pemuda Islam (GPI) turut bersikap atas pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia. Salah satunya dengan membakar produk asal Prancis.
Aksi pembakaran itu terjadi di halaman Komplek Menteng Raya 58, Jakarta Pusat, pada Selasa 3 November 2020. Aksi tersebut mendapat pengawalan polisi.
"Situasi saat itu kondusif dan terkendali," kata Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Gozali Luhulima, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2020).
Advertisement
Gozali menjelaskan, perwakilan GPI yaitu Diko Nugraha membeli barang-barang asal Prancis yakni air mineral, biskuit, susu, dan lain-lain di sebuah minimarket di Jalan Johar Menteng, Jakarta Pusat.
Diko Nugraha bersama rekan-rekannya kemudian membakar barang-barang yang telah dibeli itu.
"Diko Nugraha menyampaikan ke kami kalau itu adalah gerakan simbolis terhadap produk Perancis yang ada di minimarket. Diko mewakili kekecewaan rakyat Indonesia terhadap Presiden Macron," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tuntutan GPI
Gozali mengatakan, selain aksi bakar-bakar produk Prancis itu, perwakilan GPI menyampaikan tuntutan yang diberi nama TRI TUMA atau tiga tuntutan Umat Islam Indonesia.
Perwakilan GPI menyerukan memboikot seluruh produk dan menutup perusahaan Prancis di Indonesia. Kemudian, meminta Presiden memutuskan hubungan Diplomatik dengan Negara Perancis. Lalu, mengusir Dubes dan seluruh Warga Perancis dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"GPI menganggap Presiden Perancis Emmanuel Marcon sebagai musuh besar umat Islam sedunia," ujar Gozali.
Advertisement