Sukses

Update Corona 5 November 2020: 425.796 Positif Corona, 14.348 Meninggal, 357.142 Sembuh

Data update pasien virus Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 4 November 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta Ada penambahan 4.065 kasus baru Covid-19 yang kembali dilaporkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 hari ini, Kamis (5/11/2020).

Penambahan tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap 39.581 spesimen. Maka total terkini kasus terkonfirmasi di Indonesia menjadi 425.796 orang. 

Begitu pun dengan tingkat kesembuhan di Tanah Air. Dalam 24 jam terakhir pasien yang dinyatakan sembuh dan tak lagi terinfeksi Covid-19 bertambah 3.860 orang.

Dengan demikian secara nasional, ada 357.142 orang yang sembuh dan terbebasa dari virus Corona. 

Sementara itu, kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia juga terus mengalami peningkatan.

Menurut catatan Satgas Covid-19, mereka yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir pada hari ini 89 orang. Total keseluruhan menjadi 14.348 kasus. 

Data update pasien virus Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 4 November 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.  

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 3 halaman

37 Santri Pesantren di Cianjur Positif COVID-19

Sementara itu, Dinas Kesehatan Cianjur, Jawa Barat, mencatat 37 santri di dua pondok pesantren yaitu di Kecamatan Cugenang dan Cipanas dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan tes usap. Kasus ini pun dinyatakan menjadi klaster pondok pesantren.

"35 orang di antaranya merupakan santri di ponpes yang terletak di Kecamatan Cugenang dan dua orang santri di ponpes yang terletak di Kecamatan Cipanas," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur Yusman Faisal dikutip dari Antara, Rabu, 4 November 2020. 

Ia mengatakan, ditemukannya klaster pesantren berawal dari seorang santri di Kecamatan Cugenang, yang mengeluh sakit dan langsung menjalani tes usap karena gejala yang dikeluhkan mengarah ke Covid-19.

Setelah dilakukan tes usap santri tersebut dinyatakan positif Covid-19, sehingga pihaknya langsung melakukan penelusuran dan menemukan 34 orang santri lainnya yang setelah dilakukan tes usap dinyatakan positif Covid-19.

Puluhan santri tersebut, langsung menjalani karantina mandiri di asrama yang ada di ponpes. Hingga saat ini, ungkap dia, 170 santri lainnya di ponpes Cugenang, sudah menjalani tes usap dan tinggal menunggu hasil.

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.