Liputan6.com, Tangerang - Mengaku bisa baca masa depan, dukun abal-abal berinisial J mencabuli seorang perempuan di daerah perkebunan di Desa Marga, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Korbannya kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya kepada keluarga.
Keluarga yang tidak terima perbuatan pelaku melapor ke polisi. Kejadian asusila tersebut dialami korban setelah mengenal pelaku yang mengaku bisa membaca garis tangan dan membaca masa depan korban.
Baca Juga
"Tersangka mengaku bisa tahu masa depan melalui garis tangan. Korban yang tergiur kemudian meminta jasa tersangka untuk melihat masa depannya," kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Ade Ary, soal dukun cabul tersebut, Jumat (6/11/2020).
Advertisement
Korban saat itu termakan tipu daya dukun palsu itu. J langsung mengajak korban ke rumahnya yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Di tempat tersebut pelaku berpura-pura membaca garis tangan korban.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ditakuti Sulit Dapat Jodoh
Tak lama kemudian, pelaku mengajak korban ke kawasan perkebunan. Dia beralasan, garis tangan korban lebih mudah terbaca di kawasan tersebut.
"Saat di perkebunan itu, dia langsung melakukan tindak asusilanya dengan lebih dulu menakuti korban, dengan mengatakan kalau korban akan sulit dapatkan jodoh bila tidak memenuhi permintaannya tersebut," ujar Ade.
Korban yang merasa takut langsung melaporkan kepada keluarganya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Â
Reporter: Kirom
Sumber: Merdeka
Advertisement