Liputan6.com, Jakarta Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara kembali meluncurkan awan panas. Hal ini berdasarkan pantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Sabtu (7/11/2020).
Kepala Pos Pantau Gunung Api Sinabung Armen Putra mengatakan guguran awas panas mengarah ke timur-tenggara dengan jarak luncur sejauh 1.500 meter. Sementara, amplitudo guguran awan panas Gunung Sinabung tercatat 100 mm dan berdurasi 158 detik.
"Embusan angin juga mengarah ke timur-tenggara Gunung Sinabung," katanya dilansir Antara.
Advertisement
Armen mengimbau warga untuk tidak memasuki zona merah Gunung Sinabung. Hal ini karena aktivitas Gunung Sinabung masih sangat tinggi dan masih dalam status siaga.
Dia pun meminta masyarakat menjauhi zona merah dengan jarak radius 5 km ke arah sektor Timur Tenggara, dan 4 km ke arah timur utara dari puncak Gunung Sinabung.
"Masih berpotensi erupsi dan meluncurkan awan panas," katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rabu 4 November, Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas
Sebelumnya, pada Rabu 4 November, Gunung Sinabung meluncurkan awan panas sejauh 1.500 meter mengarah ke timur dan tenggara, sekitar pukul 12.00 WIB.
"Selain itu, teramati guguran dengan jarak luncur 500-1.000 meter mengarah ke timur dan tenggara," ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo Natanail Perangin-angin dihubungi dari Medan, Rabu.
Dia menyebutkan puncak Gunung Sinabung terlihat secara jelas, sedangkan asap dari kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 50-200 meter di atas puncak gunung tersebut.
"Jumlah awan panas guguran satu kali, amplitudo 120 mm, durasi 155 detik," ujarnya.
Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (3/11), sekitar pukul 23.58 WIB juga erupsi dengan tinggi kolom abu teramati 1.500 meter di atas puncak gunung.
Kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas condong ke arah timur. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum tujuh milimeter dan durasi 13 menit tiga detik.
Advertisement