Sukses

Anies: Covid-19 di Jakarta Lebih Terkendali dan Menuju Kategori Aman

Anies memperpanjang penerapan PSBB transisi di Jakarta setelah melihat data epidemiologis yang menunjukkan kasus penularan Covid-19 di ibu kota menurun.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memutuskan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tansisi hingga 22 November 2020. Salah satu alasannya adalah penyebaran Covid-19 di Jakarta sudah lebih terkendali sehingga belum perlu menarik rem darurat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penularan Covid-19 di ibu kota mulai terkendali, bahkan menuju aman. Hal tersebut berdasarkan data epidemiologis selama 24 Oktober hingga 7 November 2020.

"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB masa transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman,” ujar Anies dalam keterangannya, Minggu (8/11/2020).

Anies menjelaskan, penularan kasus Covid-19 tercatat sebesar 12.481 kasus pada periode 10-24 Oktober 2020, sementara pada 24 Oktober-7 November 2020 turun menjadi 8.026 kasus atau turun sebanyak 55 persen.

"Penularan masih ada di Jakarta, namun melambat setiap dua pekan terakhir selama PSBB transisi ini," ucapnya.

Selain itu, Anies menyebut tingkat kesembuhan dari Covid-19 di DKI Jakarta meningkat 90,7 persen pada 7 November 2020.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Persentase Kematian Turun

Sementara selama pada PSBB masa transisi, persentase tingkat kematian menurun dibandingkan dengan dua pekan sebelumnya, yakni di angka 2,4 persen 9 September lalu dan 2,2 persen 10 Oktober lalu.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang terus melaksanakan protokol kesehatan dengan 3M secara disiplin,” tandasnya.