Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya mengusut laporan terkait kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel, di mana salah satu pelapornya berinisial RE telah menyetor 5 akun media sosial yang diduga menyebarkan video tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal tersebut. Dia menuturkan, semuanya berasal dari akun Twitter.
"Semua rata-rata akun Twitter," kata Yusri, Senin (9/11/2020).
Advertisement
Dia menuturkan, pihak Kepolisian sudah menelusuri akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel tersebut. Hasilnya, dua dari lima akun telah ditutup oleh pemiliknya.
Meski demikian, Yusri menegaskan, pihaknya telah mengindetifikasi indentitas pemilik akun yang diduga meyebarkan video syur mirip Gisel itu.
"Jejak digital tidak akan pernah hilang. Teman-teman di Krimsus Polda Metro Jaya sudah kantongi" ucap dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tengah Diperiksa
Sementara itu, Yusri menuturkan, pelapor masih dperiksa pihaknya untuk dimintai keterangan.
"Pelapor untuk LP Gisel sedang dilakukan pemeriksaan di Unit Siber Polda Metro Jaya," tutup dia.
Advertisement