Sukses

Jakpreneur Buka Peluang Usaha dan Pengembangan UMKM Warga Jakarta di Tengah Pandemi

Saat ini pemanfaatan orderan produk via digital melambung tinggi sejak diberlakukannya social distancing berskala besar.

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi yang berlarut-larut memaksa pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi memutus mata rantai penyebaran virus. Namun pembatasan tersebut memberikan dampak terhadap menurunnya perekonomian secara nasional.

Di sisi lain kondisi tersebut justru membuka peluang berwirausaha, terlebih saat ini pemanfaatan orderan produk via digital melambung tinggi sejak diberlakukannya social distancing berskala besar.

Melihat fenomena tersebut Pemprov DKI Jakarta memberikan kemudahan warganya untuk mengembangkan usaha lewat program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu bernama Jakpreneur sebagai platform kreasi, fasilitasi, dan kolaborasi pengembangan UMKM melalui ekosistem kewirausahaan, seperti start-up, institusi pendidikan, maupun institusi pembiayaan. Jakpreneur yang berasal dari dua kata yaitu “Jak” sebagai brand identitiy Kota Jakarta dan “preneur” dari kata entrepreneurship nantinya akan memberikan berbagai kemudahan dalam mengembangkan usaha mulai dari perizinan, hingga akses permodalan.

"Mengingat kebijakan relaksasi Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah dijalankan. Para binaan kami di Jakpreneur akan langsung terhubung dan masuk ke tahap perizinan pada sistem Jakpreneur," ujar Kepala Biro Perekonomian Mochamad Abbas, Kamis, (5/11/2020).

Selain perizinan, nantinya para binaan Jakpreneur juga akan dibantu dalam pemasaran produk. Hal itu dimungkinkan karena Jakpreneur telah bekerjasama dengan Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta, sehingga produk-produk yang dibuat pelaku usaha Jakpreneur bisa terserap oleh pasar.

"Kerja sama dengan BPPBJ terkait E-Order, di mana anggota Jakpreneur yang telah terkurasi masuk ke dalam E-Order nantinya dapat dipesan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). OPD akan berbelanja produk-produk binaan Jakpreneur di situ, seperti konsumsi rapat, ATK, atau pengadaan lainnya di bawah Rp 50 juta diwajibkan belanja melalui sistem E-Order," jelas Abbas.

Sejumlah OPD Pemprov DKI Jakarta membantu pemasaran produk secara virtual dengan menggelar Festival Jajanan Jakpreneur 2020 yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta yang khusus menjual produk-produk binaan Jakpreneur yang berlangsung sejak 2 November sampai dengan 15 November 2020.

Masyarakat dapat melihat dan membeli produk-produk buatan binaan Jakpreneur melalui tautan http://bit.ly/festivaljajananjakpreneur2020craft dan http://bit.ly/festivaljajananjakpreneur2020kuliner. Atau, kunjungi akun resmi Instagram @disparekrafdki untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Akses Permodalan

Membuka usaha tentu memerlukan modal hal itu juga menjadi perhatian dan para binaan Jakpreneur akan diberi kemudahan permodalan bekerjasama dengan Bank DKI dan sejumlah Lembaga keuangan lain untuk mengucurkan kredit pengembangan usaha.

"Kerja sama juga dilakukan terkait akses permodalan dengan Bank DKI, Pegadaian, dan lembaga jasa keuangan lainnya di mana binaan Jakpreneur cukup mengisi aplikasi pada Sistem Jakpreneur, nanti akan terhubung dengan bank atau lembaga keuangan tersebut untuk mendapatkan kredit," katanya.

Lebih lanjut, Abbas menyebut, untuk meningkatkan kepercayaan pemberi kredit, baik itu bank maupun lembaga keuangan lainnya, para anggota Jakpreneur diminta untuk mengunggah katalog produk ke dalam Sistem Jakpreneur.

3 dari 3 halaman

Bantuan produksi

Pemprov DKI Jakarta juga akan membantu dalam proses produksi dalam bentuk potongan harga atau diskon untuk pembelanjaan bahan baku di sejumlah gerai Pasar Jaya."Adapula kerja sama terkait pelatihan soft skill dan hard skill dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Jasa Keuangan dan Organisasi lainnya," terang Abbas.