Sukses

KKP Implemetasikan UU Cipta Kerja untuk Integrasikan Tata Ruang

Haeru mengatakan, KKP berkomitmen melaksanakan UU Cipta Kerja untuk pengintegrasian rencana tata ruang mulai dari aspek perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TB Haeru Rahayu optimistis UU Cipta Kerja akan memberikan dampak positif bagi sektor kelautan dan perikanan, khususnya terkait pengintegrasian antara Rencana Tata Ruang Laut/Rencana Zonasi dengan Rencana Tata Ruang.

Haeru mengatakan, KKP berkomitmen melaksanakan UU Cipta Kerja untuk pengintegrasian rencana tata ruang mulai dari aspek perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan.

"Pengintegrasian antar matra tata ruang merupakan suatu keniscayaan, karena sejatinya fungsi-fungsi ruang pada berbagai matra ruang mempunyai karakter yang saling berkaitan antara satu matra dengan matra lainnya. Antara fungsi kawasan lindung di darat dengan kawasan konservasi di laut, antara fungsi kawasan budidaya di darat dengan kawasan pemanfaatan umum di laut mempunyai hubungan fungsional, baik dari aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial budaya, tidak mungkin untuk dipisahkan” kata Haeru, Rabu (11/11/2020).

Haeru menambahkan, pihaknya telah mempersiapkan beberapa peraturan terkait penyelenggaraan tata ruang di laut dan sudah dalam proses penetapan. Di antaranya seperti RPP Perencanaan Ruang Laut, RPP Izin Lokasi di Perairan, RPP Izin Lokasi di Laut.

Dalam rangka pengintegrasian matra ruang darat dengan matra ruang laut, maka muatan atau substansi RPP tersebut akan diintegrasikan KKP ke dalam muatan pasal-pasal did alam revisi PP 15/2010 tentang penyelengggaraan penataan ruang.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Percepat Industrialisasi Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, kembali menyinggung soal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja, yang dinilainya bisa mempercepat industri di dalam negeri.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan di HUT ke-9 Partai NasDem secara virtual, Rabu (11/11/2020).

"Itulah semangat dari penerbitan UU Cipta Kerja yang sekaligus dimaksudkan untuk mempercepat industrialisasi di dalam negeri, serta memperkuat sektor strategis terutama pangan, kesehatan dan energi," kata Jokowi.

Dia menuturkan, setiap perubahan besar kerap menimbulkan kekhawatiran dan kesalahpahaman. Terlebih, apabila perubahan tersebut tak disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

"Setiap perubahan, setiap restorasi, apalagi restorasi besar besaran seringkali menimbulkan kekhawatiran dan salah pengertian. Apalagi, jika tidak terkomunikasikan secara baik dalam waktu yang memadai," jelas Jokowi.