Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berterima kasih atas penghargaan Bintang Mahaputera yang diterimanya dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia mengaku penghargaan ini sebagai pemicu untuk bekerja lebih keras lagi.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan apresiasi ini. Semoga ini bisa menjadi pemicu bagi saya dan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan untuk bekerja lebih baik lagi demi bangsa dan negara," jelas Budi Karya dalam siaran persnya, Rabu (11/11/2020).
Budi Karya Sumadi mendapat Bintang Mahaputera atas jasanya menjabat sebagai Menteri Perhubungan era Kabinet Kerja. Dia mengungkapkan penghargaan yang diraihnya tak lepas dari dukungan penuh dan kekompakan dari seluruh jajaran Kementerian Perhubungan.
Advertisement
Sebagai informasi, Bintang Mahaputera Adipradana merupakan Tanda Kehormatan tertinggi setelah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan Presiden kepada seseorang yang dinilai mempunyai jasa yang besar terhadap bangsa dan negara.
Adapun syarat khusus untuk menerima Bintang Mahaputera tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Mereka yang menerima adalah tokoh yang berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Beri Tanda Jasa Pada 71 Tokoh
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan ke 71 tokoh yang dinilai berjasa luar biasa untuk Indonesia. Upacara penganugerahan tanda kehormatan ini digelar di Istana Negara Jakarta, Rabu.
Pemberian tanda jasa kehormatan ini merupakan hasil persetujuan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Penerima penghargaan dari Jokowi kali ini didominasi oleh mantan menteri, Panglima TNI hingga Kapolri yang pada periode sebelumnya menjabat.
Tanda jasa dan kehormatan dianugerahkan kepada para penerima berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 118/TK/TH 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera. Jokowi juga memberikan Bintang Tanda Jasa Nararya kepada sejumlah tenaga kesehatan.
Advertisement