Sukses

Ketua DPRD DKI Minta TKD ASN Dikembalikan

Ketua DPRD DKI mengatakan, terhitung sejak April-Desember 2020, TKD ASN DKI mengalami potongan akibat pandemi Covid-19 sebesar 25 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat mempertimbangkan pengembalian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.

Menurutnya ASN yang dimaksud yakni yang ikut berperan dalam penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19. Seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Bencana, Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.

"Sadar atau tidak merekalah pahlwan-pahlawan kita di Jakarta. Mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di saat pandemi seperti ini," kata Prasetio dalam keterangan tertulis, Rabu (11/11/2020).

Dia menjelaskan, terhitung sejak April-Desember 2020, TKD ASN DKI mengalami potongan akibat pandemi Covid-19 sebesar 25 persen. Lalu 25 persen lagi pemberiannya di tunda dan rencananya diberikan pada tahun depan.

Karena hal itu, ASN hanya menerima 50 persen hak keuangannya. Prasetio menyatakan adanya peningkatan APBD Perubahan DKI 2020 menjadi Rp 63,23 triliun dari Rp 47,2 triliun.

"Kita harus prioritaskan anggaran untuk program dan orang-orang yang bersentuhan langsung menangani pandemi," ucapnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Penjelasan Anies Soal TKD ASN Dipotong

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memotong sejumlah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Ibu Kota untuk dialokasikan guna penanganan pandemi virus Corona Covid-19. Salah satu anggaran yang dipotong adalah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi ASN.

"Relokasi juga terjadi pada belanja pegawai. Anggaran belanja pegawai berkurang sebesar Rp 4,3 triliun. Di mana TKD ASN Pemprov DKI Jakarta besarannya 25 persen direlokasi untuk mengamankan anggaran bansos," ujar Anies dalam keterangannya, Jumat, 29 Mei 2020. 

Selain direlokasi untuk mengamankan anggaran bantuan sosial (bansos), Anies menyebut anggaran TKD juga ditunda diberikan kepada ASN. Anies menyebut, nantinya anggaran tersebut dialokasikan untuk biaya tak terduga.

"Dan 25% berikutnya ditunda pemberiannya karena dialihkan untuk darurat penanganan Covid-19," kata Anies.