Liputan6.com, Jakarta: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Jumat (28/9), kembali menggelar sidang perkara suap restitusi pajak PT. Bhakti Investama dengan terdakwa James Gunardjo. Sidang yang akan digelar pukul 14.00 WIB ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi.
Rencananya, kali ini saksi yang dihadirkan adalah Chief Executive Officer PT Media Nusantara Citra (MNC) Hary Tanoesoedibyo. "Saksi Hary Tanoe bisa datang jam dua siang nanti," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Medi Iskandar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/9).
Sebelumnya, jaksa juga memanggil Hary sebagai saksi. Namun, dewan pakar Partai Nasional Demokrat itu tak berkenan hadir dengan dalih surat pemanggilan yang terlalu mendadak.
Rencananya, kali ini saksi yang dihadirkan adalah Chief Executive Officer PT Media Nusantara Citra (MNC) Hary Tanoesoedibyo. "Saksi Hary Tanoe bisa datang jam dua siang nanti," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Medi Iskandar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/9).
Sebelumnya, jaksa juga memanggil Hary sebagai saksi. Namun, dewan pakar Partai Nasional Demokrat itu tak berkenan hadir dengan dalih surat pemanggilan yang terlalu mendadak.