Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, resepsi pernikahan putri pimpinan Fron Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab boleh dilakukan selama mengikuti aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Rencananya, Rizieq Shihab akan menikahkan putrinya yang bernama Syarifah Najwa Shihab pada Sabtu 14 November 2020.Â
Menurut Riza, saat ini kegiatan resepsi pernikahan baik di perkampungan atau rumah sudah boleh digelar. Karenanya Pemprov DKI tidak mempersoalkan pesta pernikahan Syarifah meski kemungkinan akan banyak orang yang hadir.
Advertisement
"Ya memang sekarang kan boleh, kalau mau resepsi silakan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu 11 November 2020.
Sebagaimana dilansir Antara, Riza meminta agar Rizieq Shihab mematuhi protokol kesehatan sesuai kebijakan PSBB transisi di DKI Jakarta, mengingat penularan Covid-19 di ibu kota masih tinggi.
"Tentunya yang melaksanakan resepsi pernikahan ada ketentuan aturannya termasuk protokol kesehatan," ujar dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Semua Wajib Protokol Kesehatan
Protokol kesehatan itu, kata Riza, tak hanya untuk diterapkan oleh Rizieq dan keluarga saja. Para tamu undangan termasuk simpatisan dari berbagai kelompok harus menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Yang penting, kami minta, semua harus memenuhi ketentuan dan peraturan perundangan. Mematuhi protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.
Rencananya, Rizieq Shihab akan menikahkan putrinya dengan Irfan Alaydrus. Acara akan digelar di kediamannya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Advertisement