Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Demikian, hasil gelar perkara yang dilaporkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga
"Kesimpulan gelar perkara naiknya kasus dari tingkat penyelidkan ke penyidikan. Jadi sekarang statusnya disidik," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2020).
Advertisement
Yusri menerangkan, Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya telah menggadakan gelar perkara video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel pada Rabu (11/11/2020) kemarin.
Rencananya, kepolisian kembali memanggil sejumlah saksi untuk merampungkan berkas perkara. Pelapor berinsial FD hendak menyeret lima akun media sosial yang mengunggah dan memviralkan rekaman video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Panggil Saksi
Kepolsian sebelumnya telah memanggil FD selaku pelapor dan dua nama yang diajukan oleh FD.
"Kita panggil lagi dua saksi, mudahan-mudahan hari ini bisa hadir untuk kita periksa, kita lakukan pendalaman. Intinya kita masih mengejar siapa penyebar pertama kali sesuai Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 UU 19 tahun 2016 tentang ITE," ucap dia.
Advertisement