Sukses

Kiprah Politik Gisel saat Mencoba Peruntungan Menjadi Caleg Lewat Bendera PAN

Saat itu, Gisel maju sebagai caleg PAN lewat daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat 1 dengan nomor urut 6. Sedangkan Gading lewat Dapil Jakarta I dengan no urut yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah isu video syur yang mirip dengannya viral di media sosial, Gisella Anastasia atau Gisel pernah mencoba peruntungannya untuk terjun ke kancah politik Tanah Air.

Menurut catatan Liputan6.com, ibu muda kelahiran Surabaya, 16 November 1990 itu pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) lewat bendera Partai Amanat Nasional (PAN).

Gisel tak sendiri, saat itu ibu dari Gempita Nora Marten ini terjun langsung bersama kekasihnya, Gading Marten. 

Kiprah keduanya yang mendaftar sebagai calon anggota legislatif DPR lewat partai besutan Hatta Rajasa saat itu dibenarkan oleh Ketua Fraksi PAN DPR Tjatur Sapto Edy. 

"Ya (Gading dan Gisel nyaleg lewat PAN)," jelas Tjatur melalui pesan singkat, Rabu, 24 April 2013 silam. 

Saat itu, Gisel maju sebagai caleg PAN lewat daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat 1 dengan nomor urut 6. Sedangkan Gading lewat Dapil Jakarta I dengan no urut yang sama. 

"Gading Jakarta dan Gisel Bandung," tegasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Belum Pernah Berikan Berkas Pendaftaran

Namun, hasil verifikasi bakal calon legislatif (bacaleg) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di laman www.kpu.go.id, menyebutkan jika jebolan ajang pencarian bakat itu dilaporkan belum pernah  sekalipun memberikan berkas pendaftarannya sebagai caleg kepada KPU.

Hal itu terlihat dari lampiran pemenuhan syarat bacaleg yang diumumkan oleh KPU. Dari data tersebut diketahui kalau Gisel belum pernah sekalipun memberikan berkas pendaftaran sebagai caleg kepada KPU.

Hal serupa juga terjadi pada Gading Marten. KPU menyatakan bahwa putra aktor senior Roy Marten tersebut dianggap tak memenuhi verifikasi yang dilakukan oleh KPU lantaran tidak mencantumkan surat sehat jasmani dan rohani, ijazah, KTP dan pas foto dalam berkas pendaftaran.

 

Reporter: Randy Ferdi Firdaus

Sumber: MerdekaÂ