Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel. Saat pemeriksaan, keduanya, PP dan MM, mengungkap motifnya menyebarkan video tersebut.
Mereka mengaku mengunggah dan memviralkan video tak senonoh mirip Gisel tersebut demi memperoleh banyak pengikut di akun media sosial.
Baca Juga
"Apa motif yang sekarang jadi tersangka? Pengakuannya untuk naikkan followers dia dan untuk mengikuti kuis atau give away kalau followers-nya banyak. Ini menurut dia, tapi masih kita dalami lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jumat (13/11/2020).
Advertisement
Yusri menyatakan, penyidik masih menginterogasi kedua tersangka di Polda Metro Jaya. Dia pun masih belum berbicara banyak mengenai motif.
"Masih didalami," ucap Yusri.
Sebelumnya, pengacara berinsial FD membuat laporan polisi perihal tersebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Naik Status
FD meminta kepolisian mengusut dalang di balik beredarnya rekaman video tak senonoh tersebut. FD melampirkan sejumlah akun media sosial.
Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya telah menggadakan gelar perkara video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel pada Rabu (11/11/2020). Hasilnya, status perkara video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Advertisement