Sukses

Dukung RUU Larangan Minuman Beralkohol, PAN Minta Masukan Ormas Islam

Wakil Ketua MPR RI ini menyampaikan, PAN berinisiatif untuk meminta masukan dari berbagai Ormas Islam terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menegaskan dukungannya terhadap Rancangan Undang Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol).

"Fraksi PAN di DPR RI jumlahnya 44 dari 500 anggota DPR RI. Karena itu mohon dukungan dari ibu bapak di Kota Bogor agar larangan dan pengendalian alkohol ini bisa diimplementasikan," kata Zulkifli Hasan saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad di kompleks Yayasan Islamic Center Al Ghazaly, Minggu (15/11/2020).

Wakil Ketua MPR RI ini menyampaikan, PAN berinisiatif untuk meminta masukan dari berbagai Ormas Islam terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol.

"Kita akan mendengarkan masukan dan ikuti arahan Ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, LDII, Al Wasliyah, Jami'atul Khair dan ormas-ormas Islam lainnya," kata Zulhas.

Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno menyatakan, tujuan RUU ini untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat dari para peminum minuman beralkohol.

Kemudian, menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya minuman beralkohol, dan menciptakan ketertiban dan ketenteraman di masyarakat dari para peminum.

"Tapi jangan sampai Undang-Undang itu nantinya eksesnya banyak, misal minuman oplosan, penyelundupan, pemalsuan. Ini yang perlu kita antisipasi," kata dia.

Sejauh ini, PAN melihat beberapa daerah sudah menerapkan larangan peredaran atau menjual miras secara bebas di pasaran. Peraturan yang dibuat dalam peraturan daerah (perda) dinilainya sudah berjalan efektif.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Sikapi dengan Arif

Namun demikian, dalam pembahasan RUU tersebut harus betul-betul disikapi secara arif dan bijaksana agar tidak menimbulkan ekses negatif bagi golongan masyarakat lainnya.

"Bagi umat Islam minuman beralkohol itu haram. Tapi bagi umat lainnya mungkin itu tidak haram. Makanya perlu kita hormati. Nanti kita akan lakukan pembicaraan di DPR RI agar mendapatkan hasil sebaik-baiknya," terangnya.

Hadir mendampingi Zulkifli Hasan, Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, Ketua DPW PAN Jawa Barat Desy Ratnasari, Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio serta pimpinan Pondok Pesantren Al Ghazaly KH Mustofa Abdullah.Â